Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Presiden Jokowi Lantik Badrodin Haiti Sebagai Kapolri

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya melantik Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Badrodin Haiti sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) definitive, Jumat (17/4/2015).
Calon Kapolri Komjen Pol. Badrodin Haiti (tengah) bersama Ketua DPR Setya Novanto (kedua kiri) dan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan (kiri), Fadli Zon (kedua kanan) dan Agus Hermanto (kanan) mengangkat tangan mereka usai Sidang Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/4)./Antara
Calon Kapolri Komjen Pol. Badrodin Haiti (tengah) bersama Ketua DPR Setya Novanto (kedua kiri) dan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan (kiri), Fadli Zon (kedua kanan) dan Agus Hermanto (kanan) mengangkat tangan mereka usai Sidang Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/4)./Antara

Kabar24.com, JAKARTA—Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya melantik Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Badrodin Haiti sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) definitive, Jumat (17/4/2015).

Pengangkatan Komjen Pol Badrodin Haiti dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 25/2015 tentang Pengangkatan Kapolri. Keppres yang ditandatangani pada 16 April 2015 tersebut mulai berlaku sejak pelantikan yang bersangkutan.

Badrodin Haiti saat mengucap janji dan sumpah jabatannya mengatakan tidak akan memberi atau menyanggupi akan memberi sesuatu kepada siapapun juga. Badrodin juga bersumpah akan senantiasa mementingkan kepentingan negara dibandingkan dengan kepentingan diri sendiri, seseorang, atau pun golongan.

“Saya senantiasa akan menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah, dan pegawai negeri,” katanya di Istana Negara, Jakarta.

Badrodin sebelumnya menjabat sebagai Wakapolri, tetapi melaksanakan seluruh tugas sebagai Kapolri setelah Jenderal Polisi Sutarman diberhentikan. Pengusulan nama Badrodin sendiri dilakukan setelah Presiden Jokowi mencabut usulannya yang mengajukan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri.

Pelantikan Badrodin Haiti dilakukan hanya sehari setelah Rapat Paripurna DPR menyetujui pengangkatan dirinya sebagai Kapolri. Bahkan dalam uji kelayakan dan kepatutan, Komisi III secara aklamasi menyetujui pengangkatan Badrodin.

Usai mengikuti Rapat Paripurna DPR, Badrodin mengungkapkan akan melanjutkan proses hukum seluruh kasus yang ditangani Polri, termasuk kasus hukum yang menjerat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lili Sunardi
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper