Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bea dan Cukai Ngurah Rai Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari 4 Negara

Bea dan Cukai Ngurah Rai menggagalkan upaya penyelundupan narkoba melalui empat paket kiriman dari luar negeri ke Denpasar melalui kantor pos dan jasa titipan.
Ilustrasi: Petugas BNN mengambil sampel barang bukti narkoba sebelum dimusnahkan di Kantor BNN, Jakarta Timur, Kamis (25/2)./Antara
Ilustrasi: Petugas BNN mengambil sampel barang bukti narkoba sebelum dimusnahkan di Kantor BNN, Jakarta Timur, Kamis (25/2)./Antara

Kabar24.com, MANGUPURA--Bea dan Cukai Ngurah Rai menggagalkan upaya penyelundupan narkoba melalui empat paket kiriman dari luar negeri ke Denpasar melalui kantor pos dan jasa titipan.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Ngurah Rai, Budi Harjanto mengatakan, yang pertama ditemukan paket pada 10 Januari 2015, dengan nomor pengiriman RE17016969GR, atas nama penerima Hans Havenaar, dengan alamat penerima di jalan Drupadi 1 Seminyak/ Kuta Bali dan asal pengirim dari Yunani.

"Tersangka menyembunyikan narkoba di dalam plastik klip dalam kemasan DVD. Barang bukti itu berupa padatan berwarna coklat yang kami duga sebagai sediaan narkotika jenis marijuana (ganja) seberat 3,20 gram," jelasnya kepada media, Selasa (14/4/2015).

Dia menambahkan, penangkapan kedua berupa paket dari China 26 Maret 2015 dengan penerima Togi Simanjuntak, dengan alamat jalan Kurusetra 345, Banjar Bualu, Nusa Dua Bali. Narkoba tersebut disembunyikan dalam pembungkus hitam pada kemasan aluminium foil kristal putih yang diduga sebagai sediaan narkotika jenis MDPV dengan berat 3,10 gram bruto.

Kiriman yang ketiga dari Afrika Selatan melalui paket kiriman jasa titipan di Gudang PT JAS Cargo Internasional Bandara Ngurah Rai dengan nomor AWB 1206121184, dengan nama penerima Harmanto yang beralamat di jalan Gunung Setia no: 43 RT:02 RW:09 Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan paket kiriman tersebut berisi satu lukisan yang terdapat satu bungkusan plastik berwarna kuning dilapisi aluminium foil berisi kristal bening yang diduga sebagai sediaan narkotika.

Setelah dilakukan pengujian pendahuluan dengan menggunakan narcotics test, kristal-kristal bening tersebut merupakan sediaan narkotika jenis methamphetamine (shabu) dengan berat total 462 gram.

Sedangkan penangkapan yang keempat berasal dari New York dengan nama penerima Kseniya Selkovaja yang beralamatkan di Permata Arisa Blok Q-13 Jimbaran, Bali.

Selanjutnya pihak Bea Cukai melakukan pemeriksaan menggunakan mesin X-Ray terhadap barang kiriman pos tersebut. Setelah diperiksa fisik, diketahui bahwa benda mencurigakan tersebut adalah sebuah lampu bertuliskan Brinkman Q-Beam Max Million.

"Kami melakukan pemeriksaan mendalam terhadap lampu tersebut. Ternyata didalam lampu itu ada tiga plastik klip yang berisi potongan-potongan tanaman berwarna hijau kecoklatan dan dua plastik klip berisi bubuk berwarna putih yang diduga sebagai narkotika," imbuhnya.

Setelah dilakukan pengujian pendahuluan dengan menggunakan narcotics test, kedapatan potongan-potongan tanaman berwarna hijau kecoklatan tersebut merupakan sediaan narkotika jenis marijuana dengan total berat 57 gram.

Saat ini pihaknya telah melaporkan dan berkoordinasi dengan Kepolisan Daerah Bali pada kesempatan pertama untuk proses lebih lanjut. "Hingga saat ini para penerima paket ada yang belum kami tangkap dan kami masih berkoordinasi dengan pihak kepolisian," lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper