Kabar24.com, JAKARTA-- Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar sindikat bisnis kue kering dan cokelat mengandung ganja.
Deputi Pemberantasan BNN, Deddy Fauzi Elhakim di Cawang, Senin (13/4/2015), mengatakan terbongkarnya sindikat ini berawal dari seorang anak yang usai mengonsumsi brownies ganja tanpa mengetahui kandungannya.
Deddy mengatakan anak tersebut tak kunjung bangun dari tidurnya akibat efek depresan ganja. Dari informasi ini, BNN akhirnya menangkap 5 anggota sindikat yang menyasar pelajar, mahasiswa, dan pecandu ganja.
Kelima anggota sindikat yang telah diamankan BNN itu adalah OJ,21, AH,21, YG, 23, dan HA, 37, IR, 38.
Deddy menuturkan, tersangka berinisial IR menyebut bisnis itu dimulai sejak dia mengonsumsi ganja untuk meredakan sakit karena menderita HIV dan Hepatitis C.
"Rasanya langsung sembuh saat mengonsumsi ganja," kata dia.
Penggunaan yang rutin, kata IR, membuat dia sempat was-was ditangkap polisi. Akhirnya, terbersit ide untuk menyulap ganja menjadi produk kuliner seperti brownies.
"Tak disangka sambutan kawan-kawan saya positif, sehingga saya bisniskan," ujarnya.
Menanggapi temuan BNN soal brownies mengandung ganja, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) bakal lebih memperketat pemberian izin bagi produk makanan yang dibuat industri rumahan.
Direktur Pengawasan Napza BPOM, Sri Utami Ekaningtyas, mengimbau agar masyarakat teliti memilih produk makanan.
"Harus yang punya nomor registrasi BPOM," ujarnya.
BPOM, kata Sri, bakal menggandeng BNN untuk menyisir produk-produk olahan yang terdapat kandungan narkoba.
"Kami siap sediakan laboratorium untuk menguji sampel bahan makanan yang terindikasi ada kandungan narkoba," ujar Sri.