Kabar24.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diimbau untuk tidak lagi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) seperti yang biasa dilakukan tim penyidik KPK. Pasalnya menurut Wakil Ketua KPK Zulkarnain, OTT yang seringkali dilakukan KPK, banyak menguras tenaga untuk saat ini.
"Saya kira OTT itu sudahlah, jangan lagi ada. Sebab banyak menguras tenaga," tutur Zulkarnain di Gedung KPK Jakarta, Selasa (14/4).
Zulkarnain menambahkan, saat ini KPK memiliki 36 perkara yang menjadi prioritas pimpinan dan harus segera diselesaikan, sebelum masa aktif pimpinan KPK jilid III berakhir yaitu pada bulan Desember 2015 nanti.
Sehingga dengan demikian menurut Zulkarnain, pimpinan KPK periode berikutnya yaitu jilid IV tidak lagi memiliki beban perkara tindak pidana korupsi yang diwariskan pimpinan KPK jilid III.
"Kita kan hanya tinggal 6 bulan lagi dan harus selesaikan 36 kasus yang masih ada saat ini untuk jilid 4 tidak terbebani," tukasnya.