Bisnis.com, PALEMBANG - Pemprov Sumatra Selatan meminta pemerintah kabupaten/kota segera membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT-PPTPPO)
Wakil Gubernur Ishak Mekki mengatakan gugus tugas PPTPPO Sumatra Selatan ini merupakan tindak lanjut dari diterbitkannya peraturan daerah dan peraturan gubernur Pemprov Sumatra Selatan tentang pencegahan dan penanganan perdagangan perempuan dan anak.
“Saya berharap para anggota gugus tugas ini dapat segera berperan aktif, dan mulai menganggarkan dana pada satuan kerja perangkat daerah [SKPD] masing-masing untuk mendukung tugas mulia ini,” ujarnya, Senin (13/4/2015).
Ishak mengaku sulit mendeteksi seberapa banyak kasus atau korban perdagangan orang. Namun demikian, berdasarkan data Pemprov Sumsel, kasus perdagangan orang sepanjang tahun lalu hanya sebanyak satu kasus.
Dia menilai kasus perdagangan orang tersebut rawan terjadi di daerah-daerah miskin, dengan tingkat pendidikan yang minim. Oleh karena itu, sosialisasi para anggota gugus tugas juga harus diprioritaskan di daerah rawan tersebut.
“Selain advokasi ke pemerintah kabupaten/kota, kami juga akan membangun posko pengaduan agar daapt memudahkan monitoring dan kontrol, sekaligus memperkuat posisi GT-PPTPPO Provinsi Sumsel,” tuturnya.