Bisnis.com, JAKARTA--Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) mengaku terkejut dengan kabar ditangkapnya salah satu anggota Komisi IV DPR, Adriansyah di salah satu hotel mewah bersamaan dengan Kongres PDIP ke-4 di Bali tadi malam (9/4/2015).
"Saya baru mendengar dari media operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Bali terhadap anggota Komisi IV Adriansyah," ungkapnya kepada wartawan, Jumat (10/4/2015).
Kendati demikian, dia mengingatkan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam proses penindakan hukum terhadap politisi partai pemenang pemilu 2014 itu. Adriansyah merupakan peserta kongres yang digelar di hotel Ina Beach, Bali.
"Ini masalah yang berkaitan dengan supremasi hukum. Apapun yang berkaitan dengan hukum kami mendukung, tapi kami berharap (KPK) tetap melakukan praduga tak bersalah," ujarnya.
Setnov menambahkan lembaga yang dipimpinnya saat ini tengah membangun komitmen dengan pemerintah dalam bentuk sistem pencegahan korupsi termasuk terhadap para politisi di Senayan. Dengan demikian dia berharap ke depan tidak ada lagi kasus yang sama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel