Bisnis.com, DENPASAR - Anggota DPRD Bali I Nyoman Parta mengusulkan pemerintah daerah agar membuat Peraturan Daerah Tentang Penanganan Kemiskinan untuk mengurangi tingkat kemiskinan di Pulau Dewata.
Perda tersebut diharapkan berisi aturan yang mewajibkan keluarga berpenghasilan tinggi atau kaya menyubsidi pendidikan anak dari keluarga tidak mampu di Bali. Menurutnya, aturan itu dipandang perlu untuk membangun partisipasi kolektif masyarakat.
"Saya mencatat ada sembilan penyebab kemiskinan di Bali, itu hasil pengamatan saya di Kabupaten Gianyar. Salah satunya kemiskinan itu disebabkan akses pendidikan sehingga mereka terus menerus miskin," ujarnya, Selasa (7/4/2015).
Menurutnya, APBD Bali sudah dipastikan tidak akan mampu menangani jumlah penduduk miskin. Parta berpandangan sektor pendidikan sangat vital untuk memberantas kemiskinan karena dapat mengangkat keluarga dari jurang kemiskinan.
Secara lugas Parta mencontohkan program bedah rumah Pemprov Bali saat ini tidak akan menyelesaikan masalah kemiskinan apabila penghuninya tidak terdidik.
"Jadi kalau sudah terdidik dia bisa buat bedah rumah, tetapi kalau tidak terdidik nanti 15 tahun lagi rumahnya rusak tidak mampu perbaiki," ujarnya.
Ketua Fraksi PDIP Bali ini mengungkapnya jumlah keluarga miskin rendah, tetapi jumlah keluarga tidak berdaya lebih banyak. Kategori keluarga tidak berdaya ini mendapatkan pendapatan pas-pasan, tetapi memiliki akses listrik, punya rumah dan dapat memenuhi kebutuhan makan tiga kali sehari.