Kabar24.com, PALEMBANG - Pemerintah melalui APBN telah menyediakan dana Rp800 miliar untuk memperbaiki jalan di Sumatera Selatan sehingga masyarakat tidak perlu khawatir, terkait kondisi rusak parah di sejumlah titik karena proyek perbaikan akan dijalankan April 2015.
Kepala Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional Provinsi Sumatera Selatan Kementerian Pekerjaan Umum Gunawan mengatakan besarnya sokongan dana membuat Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah III Palembang berencana menuntaskan perbaikan jalan nasional di Sumatera Selatan.
"Berdasarkan data terbaru terdapat 43,32 kilometer jalan rusak berat yang harus diperbaiki, sementara sisanya 1.444 km dalam kondisi baik," kata dia di Palembang, Senin (6/4/2015).
Gunawan menyebutkan perbaikan itu akan dilangsungkan di jalan lintas tengah, Simpang (Sugihwaras), Jalan Palembang-Inderalaya, sebagian Betung, dan perbatasan Jambi, perbatasan Kabupaten Musi Rawas yakni tepatnya di Mangunjaya.
"Di beberapa titik ditargetkan selesai tahun ini, termasuk untuk Kota Palembang yakni Jalan Alamsyah Prawiranegara dan Sriwijaya Raya, yang kondisinya harus diperbaiki," kata dia.
Gunawan menambahkan selain akses jalan dalam Kota Palembang seperti di Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara, akses jalan Palembang-Inderalaya juga menjadi fokus perbaikan.
Lalu lintas di jalan penghubung Kota Palembang dan Kabupaten Ogan Ilir Inderalaya ini tergolong padat sehingga kerap terjadi kemacetan. "Sebenarnya kerusakan jalan Palembang-Inderalaya (32 km) ini tidak terlalu parah, tapi dampaknya patut diwaspadai karena sedikit kerusakan jalan saja bisa membuat kemacetan," kata dia.
Sementara itu, curah hujan yang tinggi dalam beberapa hari terakhir membuat sejumlah titik di Jalan Alamsyah Ratu Prawira tidak layak untuk dilalui kendaraan. Masyarakat sekitar secara swadaya berupaya memperbaiki jalan tersebut, namun tetap tidak menahan beban karena dilalui truk-truk bertonase tinggi.
Pelaksana Tugas Wali Kota Palembang Harnojoyo menyambut baik jalan dalam kota tersebut segera diperbaiki Kementerian PU karena tidak masuk dalam wewenang pemerintah kota. "Kami mendorong untuk segera diperbaiki karena masyarakat sekitar sangat mengeluhkan kondisi tersebut," kata Harnojoyo.