Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wah, 33.000 Warga di Jambi Ini Eksodus, Ada Apa?

Sebanyak 33.000 jiwa warga eksodus yang berdomisili di Kecamatan Lembah Masurai, Jangkat dan Jangkat Timur ternyata belum tercatat sebagai penduduk Kabupaten Merangin, kata Bupati Merangin Al Haris, di Jambi Senin (6/4/2015).
Ilustrasi. /Reuters
Ilustrasi. /Reuters

Kabar24.com, JAMBI - Sebanyak 33.000 jiwa warga eksodus yang berdomisili di Kecamatan Lembah Masurai, Jangkat dan Jangkat Timur ternyata belum tercatat sebagai penduduk Kabupaten Merangin, kata Bupati Merangin Al Haris, di Jambi Senin (6/4/2015).

"Untuk menjadi penduduk Kabupaten Merangin perlu proses pemindahan status kependudukan dari daerah asal, sesuai dengan aturan yang berlaku. Itu pun bagi mereka yang telah lama tinggal di Merangin," kata Haris, saat rapat kependudukan bersama Gubernur Jambi.

Jika warga eksodus ingin jadi penduduk Merangin, warga eksodus itu kata Haris, harus terlebih dahulu diterima oleh penduduk asli di tiga Kecamatan tersebut.

Setelah diterima warga setempat lanjut bupati, warga eksodus harus mentaati adat istiadat dimana mereka tinggal, tidak boleh semaunya sendiri. Selanjutnya baru dilakukan proses pemindahan status kependudukannya.

Warga eksodus harus memindahkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari daerah asal ke Kabupaten Merangin, sehingga tidak tercatat lagi sebagai penduduk di daerah asal mereka.

"Pemkab Merangin telah melakukan mediasi dan mendudukan warga eksodus dengan penduduk asli di tiga kecamatan itu. Nanti akan digelar syukuran dengan memotong kerbau sebagai tanda diterimanya warga eksodus," katanya.

Warga eksodus yang bercocok tanam kopi di tiga Kecamatan tersebut, berasal dari Provinsi Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung dan daerah lainnya.

Warga eksodus yang berada di Kecamatan Lembah Masurai berdomisili di Desa Tuo, Desa Nilo Dingin, Desa Talang Asal, Desa Koto Rami dan Desa Sungai Lalang.

Sementara di Kecamatan Jangkat warga eksodus berdomisili di Desa Pulau Tengah dan di Kecamatan Jangkat Timur berdomisili di Desa Koto Teguh, Desa Gedang, Desa Tanjung Mudo dan Desa Koto Baru.

Para warga pendatang itu sejak 1990-an bercocok tanam kopi dengan merambah hutan di areal APL seluas 1.420,5 hektare. Mereka juga merambah hutan HP seluas 6.319 hektare, merambah hutan HK seluas 1.814 hektare dan merambah HPL seluas 261,48 hektare. []

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Fatkhul Maskur
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper