Bisnis.com, JAKARTA: Meski Presiden Jokowi berkepentingan mengamankan kekuasaannya secara politik dengan menempatkan para mantan tim suksesnya ketika pemilihan presiden tahun lalu, namun dari sisi prinsip kenegarawan hal itu tidak pantas.
Menurut Senator asal Bali, Gede Pasek Suardika, fenomena menempatkan para relawan untuk menduduki posisi staretgis di pemerintah merupakan sesuatu yang wajar secara politik. Hal itu juga dilakukan oleh presiden-presiden sebelumnya.
Namun demikian, dia menegaskan bahwa terutama dalam konteks jabatan komisaris di sejumlah perushaan BUMN, Presiden Jokowi tidak bisa sembarangan menempatkan orang karena mereka juga harus memiliki komptensi. Apalagi, ujarnya perusahaan BUMN memiliki tugas untuk meningkatkan keuntungan perusahaan untuk sebanyak-banyknya menambah pendapatan negara.
“Tidak ada yang salah secara politik menempatkan tim sukses jadi komisaris, namun kompetensi juga harus menjadi perhitungan. Kita membutuhkan negarawan bukan politisi,” ujarnya pada acara Dialog Kenegaraan bertema “Politik Etis Ala Jokowi: Ketika relawan kebagian jatah” yang di selengagrakan Dewan Perwakilan Daerah, Rabu (1/4/2015).
Menurut catatan, sejumlah ‘orang Jokowi” banyak menempati jabatan komisaris di BUMN. Sebut saja Hironimus Hilapok, tokoh mayarakat Papua yang menjadi anggota Kelompok Kerja Papua di Tim Transisi Jokowi-JK. Hironimus menjadi Komisaris Independen PT Adhi Karya Tbk. Meski berlatar pendidikan Ilmu Politik.
Sedangkan periset Sukardi Rinakit diangkat sebagai Komisaris Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN). Sebelumnya, Kementerian BUMN menunjuk Cahaya Dwi Rembulan Sinaga sebagai Komisaris Independen Bank Mandiri, Pataniari Siahaan sebagai Komisaris Bank Negara Indonesia, serta Sonny Keraf sebagai Komisaris Bank Rakyat Indonesia. Ketiganya merupakan kader PDI-P, partai pengusung Jokowi dalam pilpres.
Selain itu, anggota tim sukses yang telah menjadi komisaris di BUMN antara lain, Diaz Hendropriyono, Ketua Umum Koalisi Anak Muda dan Relawan Jokowi, yang menjadi komisaris Telkomsel. Bahkan pengamat Hukum Tata Negara Refly Harun menempati jabatan sebagai Komisaris pada PT Jasa Marga yang bergerak di bidang infrastruktur jalan tol.