Bisnis.com,JAKARTA--Langkah-langkah revitalisasi kawasan Kota Tua Jakarta terus menunjukkan tanda-tanda positif. Hal tersebut ditandai dengan proses penandatanganan sewa menyewa dari PT Perusahaan Perdagangan Indonesia ((PPI)) kepada PT Jakarta Old Town Revitalization Corp (JOTRC), Selasa (31/1/2015).
Total akan ada 17 aset gedung tua milik PT PPI yang akan direvitalisasi oleh PT JOTRC dari proses sewa menyewa tersebut. Selain proyeksi utamanya sebagai lokasi wisata, Kota Tua juga akan diproyeksikan sebagai lokasi pendidikan dan pengembangan komunitas masyarakat.
Salah satu bentuk proyeksi kepada dunia pendidikan tersebut adalah meminjamkan beberapa gedung di Kota Tua untuk dijadikan kampus Institut Kesenian Jakarta (IKJ). Gedung tersebut adalah Bangunan di Jalan Malaka 7-9.
“Jadi nanti kalau sudah selesai di revitalisasi. Bangunan di Jalan Malak itu akan disewa pemerintah. Selanjutnya baru dihibahkan ke IKJ untuk dijadikan kampus,”kata Lin Che Wei, Direktur Utama PT JOTRC.
Selain itu, beberapa gedung di Kota Tua yang menjadi milik dari PT PPI tersebut akan diproyeksikan untuk lokasi pengembangan komunitas masyarakat. Nantinya akan ada beberapa titik di Kota Tua yang dijadikan sebagai area meeting poin dan lokasi berkarya dari komunitas-komunitas yang ada di Jakarta.
“Selain menyediakan space untuk komunitas. Kami juga akan manfaatkan untuk menertibkan ratusan pedagang kaki lima di Kota Tua,” kata Wahyu Suparyono, Direktur Utama PT PPI (31/3/2015)
Adapun total luasan aset bangunan cagar budaya PTT PPI di kawasan Kota Tua yang menjadi objek sewa mencapai 11.483m². Bangunan tersebut antara lain:
- Bangunan di Jalan Kalibesar Timur IV no 1
- Bangunan di Jalan Kalibesar Timur no 8
- Bangunan di Jalan Kalibesar Timur no 9
- Bangunan di Jalan Pintu Besar Utara no 11
- Bangunan di Jalan Malaka 7-9