Kabar24.com, JAKARTA - Kisruh internal partai mengancam Golkar tidak bisa ikut dalam pesta demokrasi Pilkada Serentak 270 daerah pada Desember 2015 ini. Golkar punya waktu dua bulan menyelesaikan konflik.
Politikus Golkar Andi Sinulingga mengatakan problem legal formal kepengurusan Agung Laksono sudah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Ia mengatakan maksimal April sudah bisa diredam untuk menyiapkan calon pilkada.
"Memang Golkar itu ada hal yang rawan, jika konflik tidak selesai sampai Meu, para calon habis di partai lain. Nanti golkar datang belakangan," katanya dalam diskusi "Perspektif Indonesia" di kawasan Menteng Jakarta, Sabtu (28/3/2015).
Meski terancam gagal ikut pilkada, juru bicara poros muda Golkar tersebut jumawa bahwa calon kepala daerah tetap akan menunggu dukungan partai beringin hingga detik terakhir.
Seperti pada saat Pilpres 2014 Golkar memberi dukungan salah satu pasangan calon pada waktu belakangan.
"Biasanya kelebihan Golkar di situ, saya enggak tahu kenapa menunggu dicalonkan Golkar, kalau belum ada Golkar, belum sah nyalon. Tapi mudah mudahan kami siap," jelasnya.
Pilkada serentak tahap pertama akan digelar pada Desember 2015 sekitar 270 daerah. Pilkada ini berlaku untuk kepala daerah yang habis masa jabatannya pada Juli-Desember 2015 dan Januari-Juni 2016, namun sejumlah persiapan sedang dilakukan oleh pemerintah.