Kabar24.com, JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Golkar pimpinan Aburizal Bakrie, Ade Komarudin, menanggapi rencana pengusiran dirinya oleh pimpinan Fraksi Golkar kubu Agung Laksono.
"Tidak ada yang berhak mengusir-usir saya apalagi dengan cara mengancam. Tidak ada tata krama yang santun," jelas Ade Komarudin, di ruang Fraksi Partai Golkar, lantai 12 Gedung Nusantara I komplek MPR/DPR/DPD RI, di Jakarta, Rabu (25/3/2015).
Sebelumnya pimpinan Fraksi Golkar kubu Agung Laksono menyatakan memberikan batas waktu hingga 29 Maret 2015 kepada Ade Komarudin untuk meninggalkan ruang Fraksi Partai Golkar.
Jika Ade Komarudin tidak mengindahkan maka akan dilakukan cara-cara pendekatan hukum, misalnya dengan melibatkan instrumen hukum gedung parlemen yakni petugas pengamanan dalam (pamdal).
Ade mengatakan pimpinan Fraksi Golkar yang sah adalah pihaknya, karena hal itu sesuai dengan fakta yang terjadi di ruang paripurna DPR RI. "Fraksi disahkan di rapat paripurna. Nama fraksi pun disebut disana bahwa Fraksi Golkar diketuai saya, makanya sampai hari ini saya masih ketua fraksi," tegas dia.
Ade juga menegaskan tidak ada rencana perombakan fraksi, karena pihaknya masih konsisten menunggu putusan hukum yang sah dan inkrah.
"Segala sesuatu konflik politik harus diselesaikan melalui mekanisme hukum bukan yang lain. Saya mengimbau semua media memberikan dukungan, jangan mendorong otoriterisme dalam demokrasi," jelas dia. []