Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

300 Anggota DPR Dukung Hak Angket Untuk Menkumham Yasonna Laoly

Pengajuan hak angket atas keputusan Menkumham Yasonna Laoly terkait kisruh partai politik PPP dan Golkar telah didukung 300 anggta DPR dari enam fraksi yang ada di DPR.
Menkum HAM Yasonna Laoly/Antara
Menkum HAM Yasonna Laoly/Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Pengajuan hak angket atas keputusan Menkumham Yasonna  Laoly terkait kisruh partai politik PPP dan Golkar telah didukung 300 anggta DPR dari  enam fraksi yang ada di DPR.

Menurut Ketua Komisi III DPR dari Partai Golkar Azis Syamsudin dukungan itu masih mengalir dan akan terus bertambah sehingga menuntut para inisiator hak angket bekerja cepat.

Dia menargetkan besok, Rabu (25/3) akan memasukan surat pernyataan dukungan itu kepada pimpinan DPR.

"Kita berharap setelah surat disampaikan kepada pimpinan maka akan dilanjutkan pembahasan oleh Badan Musyawarah (Bamus)," ujar Azis di Jakarta, Selasa (24/3/2015).

Menurutnya, surat tersebut akan diantarkan langsung oleh salah satu inisiator hak angket yang juga Sekretaris Fraksi Partai Golkar (FPG) Bambang Soesatyo (Bamsoet).

Setelah itu, surat tersebut akan dibawa dalam rapat paripurna DPR pada Selasa (31/3/2015)," ujar  Azis yang juga Ketua Tim Hukum Partai Golkar kubu Bali.

Dia optimistis proses pengajuan hak angket akan berjalan lancar.

Pasalnya, hanya tiga fraksi yang belum menentukan sikap yaitu Fraksi PDIP, Fraksi Partai Nasdem dan Fraksi PKB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper