Bisnis.com, DENPASAR- Jumlah kekerasan pada anak di Denpasar periode Januari-Desember 2014 mengalami penurunan 50%, menjadi 100 kasus dari periode sama sebelumnya mencapai 200 kasus.
Namun, khusus jenis kekerasan seksual kepada anak-anak usia SMP justru mengalami peningkatan. Pada Desember tahun lalu saja tercatat ada 18 kasus.
Ketua Pelaksana Harian Pusat Pelayan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Luh Putu Anggraeni menjelaskan kasus terbanyak melibatkan anak dengan anak. Dia menduga penyebabnya karena dampak kemudahan mendapatkan akses teknologi informasi.
"Mereka melakukan [pelecehan seksual] atas nama pacaran, bila kasus itu terjadi sangat sulit untuk mengatasinya mengingat masih anak-anak," jelasnya, Senin (23/3/2015).
Untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan terjadi, P2TP2A akan mensosialisasikan Perda No.4/2014 Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan. Pihaknya akan gencar menyasar sekolah untuk mensosialisasikan bahaya kekerasan seksual di kalangan remaja.
Diharapkan masyarakat dapat mengetahui keberadaan P2TP2A sebagai unit terpadu dalam memberikan pelayanan terhadap kasus kekerasan pada perempuan dan anak.
Sementara itu, Wali Kota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra meluncurkan website P2TP2A sebagai bagian untuk meningkatkan standar operasional procedur dan standar pelayanan minimal bila ada pelaporan kasus. Dia menegaskan kasus kekerasan anak usia SMP dan SMA banyak terjadi sehingga perlu ditempuh langkah-langkah preventif.
Wali kota meminta aparatnya berkoordinasi dengan berbagai pihak apabila terjadi pelaporan kasus.