Bisnis.com, JAKARTA--Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) hasil Musyawarah Nasional Bali, Aburizal Bakrie (ARB) meminta pimpinan fraksinya di DPR tetap menjalan tugas, meskipun ada keputusan Menteri Hukum dan HAM mengesahkan kepengurusan hasil Munas Jakarta Agung Laksono.
"Prinsipnya kita tunggu putusan pengadilan. Indonesia negara hukum, bukan negara kekuasaan, karena itu produk-produk harus berdasarkan hukum. Oleh karena itu, fraksi Golkar tetap berjalan seperti biasa dipimpin Ade Komaruddin dan Bambang Soesatyo," katanya saat jumpa pers di ruang Fraksi Golkar, Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/3/2015).
Ia mengemukakan, dari keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasona Laoly posisi hukumnya (legal standing) tidak berdasarkan hukum, tapi kekuasaan.
"Kita tunggu saja yang legal nanti. Secara de jure kubu Agung dimenangkan Yasona, tapi de facto kami lah yang punya kekuasaan. Dan, tidak akan ada pergantian apa-apa di Fraksi Golkar. Fraksi gak bisa direbut. Mana bisa? Lawan!," kata pria yang biasa disapa Ical ini.
Usai memberikan keterangan pers, ARB bersama pimpinan Fraksi dan anggota fraksi Golkar mengelar rapat internal menyikapi putusan Menkumham.