Bisnis.com, JAKARTA—Fraksi Partai Golkar DPR meminta pimpinan DPR untuk menolak surat Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berisi tentang penggantian calon kapolri dari sebelumnya Komjen Pol Budi Gunawan menjadi Komjen Pol Badrodin Haiti.
Bambang Soesatyo, Sekretaris Fraksi Partai Golkar sekaligus Bendahara Umum kubu Aburizal Bakrie (Ical) mengatakan surat tentang kapolri ada baiknya dikembalikan kepada Jokowi. “Alasannya, DPR meminta kepada Jokowi untuk memperbaiki surat itu,” katanya di Kompleks Gedung Parlemen, Senin (23/3/2015).
Bambang menyoal redaksional surat Jokowi yang masih menuliskan Budi gunawan sebagai tersangka KPK. “Padahal Budi Gunawan sudah tidak lagi menyandang status tersangka. Status tersangkanya sudah dicabut melalui putusan praperadilan.”
Selain itu, isi penjelasan penggantian juga sangat tidak mendasar. “Jadi Jokowi harus mempebaiki surat penggantian itu. Dasar penggantian Budi Gunawan harus jelas,” katanya.
Sebelumnya, Masinton Pasaribu, politikus PDIP sekaligus Anggota Komisi III juga meminta Jokowi mentaati perundangan yang berlaku dalam menentukan calon kapolri. “DPR sudah menyepakati pencalonan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai kapolri melalui sidang paripurna,” katanya.
Namun, ada alasan apa lantan Jokowi mengganti Budi Gunawan dengan nama Badrodin Haiti. “Dengan adanya penggantian itu, negara menjadi kacau karena Jokowi tidak menjadikan perundangan sebagai acuan.”