Kabar24.com, JAKARTA--Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso tetap memperkarakan Gubernur Gorontalo Rusli Habibi terkait pencemaran nama Budi Waseso semasa menjabat Kapolda Gorontalo, meski yang bersangkutan telah memohon maaf.
"Gak, saya bukan pendendam hanya menegakan hukum. Itu hampir dua tahun saya laporkan [2013]," katanya di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (20/3/2015).
Dia mengatakan pelaporan tersebut sejak 2013, namun pemberkasan baru lengkap saat ini menunggu dirinya menjabat Kabareskrim.
"Saya ingin buka keran, siapa pun harus tanggungjawab tanpa melihat profesi," katanya.
Bahkan Komjen Budi Waseso atau yang biasa disapa Komjen Buwas siap diperiksa oleh pengadilan di Gorontalo.
Seperti diwartakan, ketika menjabat Kapolda Gorontalo, Budi Waseso dilaporkan ke Kapolri dan Menkopolhukam oleh Rusli Habibi. Pelaporan itu terkait keperpihakan Budi Waseso kepada salah satu calon dalam pemilihan gubernur dan walikota.
Karena dilaporkan, Budi melaporkan Rusli ke Polda Gorolntalo, karena diduga telah mencemarkan nama. Rusli dijerat dengan Pasal 317 ayat (1) dan (2) subsider Pasal 311 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 316 KUHP ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Komjen Buwas Tetap Incar Gubernur Gorontalo
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso tetap memperkarakan Gubernur Gorontalo Rusli Habibi terkait pencemaran nama Budi Waseso semasa menjabat Kapolda Gorontalo, meski yang bersangkutan telah memohon maaf.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dika Irawan
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
2 jam yang lalu
Respons BI soal Pabrik Uang Palsu di UIN Makassar
3 jam yang lalu
Sritex (SRIL) Rumahkan 3.000 Buruh Imbas Pailit!
5 jam yang lalu