Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi membantah tudingan yang telah dilayangkan kuasa hukum Razman Arief Nasution, Eggi Sudjana, yang menyebutkan bahwa ada penyidik KPK bernama Budi Nugroho pada saat pihak kejaksaan mengeksekusi Razman di Jl. Djuanda Jakarta Pusat.
Penegasan tersebut disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Kamis (19/3/2015). "Adalah tidak benar jika disebut KPK ikut serta dalam eksekusi [penangkapan] Razman," tuturnya.
Menurut Priharsa, penyidik KPK atas nama Budi Nugroho yang telah dituding Eggi tersebut, sama sekali tidak ada kaitannya dalam proses eksekusi penasihat hukum Komjen Pol Budi Gunawan tersebut. "KPK tidak ada kaitan sama sekali dalam proses itu," kata Priharsa.
Priharsa menegaskan penyidik KPK atas nama Budi Nugroho tersebut tengah bekerja di Gedung KPK pada saat pihak kejaksaan mengeksekusi penasihat Sutan Bhatoegana itu dan tidak ada keterlibatan Budi Nugroho dalam proses eksekusi tersebut.
"Bahkan nama penyidik yang disebut-sebut ada di lokasi penangkapan, dapat kami buktikan sedang berada di kantor pada saat itu," tukasnya.