Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hak Angket ke Menkum HAM Salah Kaprah, Karena Untuk Kepentingan Parpol

Pengamat politik Hendri Satrio menilai penggunaan hak angket atas keluarnya keputusan Menkum HAM yang mengakui kepengurusan DPP Golkar Munas Ancol salah kaprah.
Bambang Soesatyo, salah satu anggota DPR yang meminta hak angket untuk Menkum HAM Yasona Laoly./Antara
Bambang Soesatyo, salah satu anggota DPR yang meminta hak angket untuk Menkum HAM Yasona Laoly./Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Pengamat politik Hendri Satrio menilai penggunaan hak angket atas keluarnya keputusan Menkum HAM yang mengakui kepengurusan DPP Golkar Munas Ancol salah kaprah.

Menurutnya, penggunaan hak angket hanya bisa dilakukan dengan dasar kepentingan rakyat. Sementara hak angket tersebut dinilai sarat kepentingan partai politik.

"Hak angket ini harus dilakukan tapi untuk kepentingan rakyat. Tapi ini masih banyak kepentingan parpolnya," katanya, Sabtu (14/3/2015).

Sementara itu, Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Al Habsiy menilai penggunaan hak angket tersebut sepenuhnya mewakili kepentingan rakyat.

Pasalnya Partai Golkar memiliki basis massa yang besar, sehingga dinamika yang terjadi di internalnya juga menjadi sorotan masyarakat, terutama konstituen.

"Ini kan untuk rakyat juga. Coba bayangkan seberapa besar pendukung Partai Golkar. Hak angket ini sangat perlu," tegasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Tegar Arief
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper