Kabar24.com, MALANG—Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Budi Utomo Malang menggalakkan penelitian bagi dosen dengan menyiapkan anggaran internal yang memadai.
Rektor IKIP Budi Utomo Malang Nurcholis Sunuyeko mengakui budaya meneliti bagi dosen di perguruan tinggi masih rendah. Setiap tahun hanya 15-20 proposal saja yang masuk.
“Idealnya, setiap tahun ada 50 proposal yang masuk dan layak untuk ditindaklanjuti,” kata Nurcholis di Malang, Senin (9/3/2015).
Dana hibah penelitian dari pemerintah yang berhasil diserap dosen juga tidak terlalu banyak, hanya Rp1,2 miliar per tahun.
Begitu juga dana penelitian dari dana internal perguruan tinggi sebesar Rp1,2 miliar tidak terserap semuanya.
Masih relatif rendahnya jumlah penelitian oleh dosen, dia menduga, karena mereka kurang memahami cara membuat proposal yang baik maupun dalam melakukan praktik penelitian.
Dari 389 dosen di perguruan tinggi tersebut, hanya sekitar 30% yang mempunyai kompetensi baik di bidang penelitian.
Karena itulah, kompetensi dosen di bidang penelitian perlu ditingkatkan “Kami akan melatih dosen-dosen secara regular agar kompetensi mereka di bidang penelitian semakin baik,” ujarnya.
IKIP Budi Utomo, kata dia, mendorong dosen untuk senang melakukan penelitian dengan menyiapkan anggaran yang besar.
Setidaknya setiap tahun dianggarkan Rp1 miliar.
Dengan makin kompetennya dosen dalam melakukan penelitian, maka upaya untuk memperoleh akreditasi A bagi institusi yang ditargetkan tahun ini bisa lebih mudah tercapai.
“Dari persyaratan akreditasi, masalah penelitian yang masih kurang sehingga perlu digenjot,” ujarnya.
Untuk persyaratan lain, yakni misi dan visi, tata pamong, kepemimpinan, sistem pengelolaan, penjaminan mutu, mahasiswa dan lulusan, sumber daya manusia, kurikulum, pembelajaran, suasana akademis, pembinaan, prasarana dan sarana serta informasi, kata Nurcholis, sudah bagus.
Untuk prodi, ada tiga dari tujuh prodi yang bisa ditingkatkan menjadi terakreditasi A, yakni Prodi Bahasa Inggris, Prodi MIPA (Matematika dan Ilmu Pengetahuan alam), serta Prodi Jasmani Kesehatan dan Olahraga pada 2016.
Sedangkan prodi yang lain, cukup dengan akreditasi B, seperti Prodi Bahasa dan Sastra Indonesia, Ekonomi dan Kewirausahaan, serta Sejarah dan Sosiologi.
Peningkatan akreditasi dari B ke A diperlukan untuk memperbaiki mutu lembaga pendidikan.
Di samping itu, di tengah persaingan yang ketat dalam penyelenggaran pendidikan tinggi di Kota Malang, maka perbaikan mutu secara terus menerus perlu dilakukan agar dapat memenangi persaingan.