Kabar24.com, JAKARTA - Tommy Iommi, gitaris grup musik heavy metal Black Sabbath, mengirim surat permohonan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) selaku salah satu penggemar musik meta agar membatalkan hukuman mati terhadap dua warga Australia.
Surat Tommy itu telah diserahkan oleh pejabat Kedutaan Australia pagi ini kepada Presiden Jokowi sebagaimana dikutip www.smh.co.au, Rabu (4/3/2015).
Rabu dinihari kedua terpidana mati Andrew Chan dan Myuran Sukumaran yang dikenal sebagai anggota Bali Nine, telah dipindahkan dari penjara Kerobokan ke pulau Nusakambangan, tempat eksekusi mati akan dilakukan oleh regu tembak.
Dalam surat itu Tommy : "Penjara lndonesia telah berhasil membuat Andrew and Myuran sadar akan kesalahannya.”
Inilah bunyi surat selengkapnya:
"Saya memohon kepada Bapak Presiden sebagai orang yang pemaaf untuk memperhatikan perubahan sikap mereka. Mereka sekarang telah berubah dan mengalami perubahan yang positif setelah menjalani masa tahanan. Bahwa mereka telah berubah merupakan sebuah prestasi nyata dari pemerintah Indonesia.Atas alasan ini saya memohon kepada anda untuk menghentikan eksekusi mati atas Andrew dan Myuran.”Tommy terlibat dalam proyek DoSomething's "Rock Aid Armenia" selama 25 tahun dan telah membantu pembangunan sekolah music di zona gempa Armenia untuk 200 anak.