Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Hukum dan HAM menyatakan persiapan eksekusi hukuman mati jilid II bagi terpidana kasus narkotika sudah rampung, termasuk ruang isolasi khusus di LP Nusakambangan.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengatakan persiapan eksekusi mati telah dilakukan di Nusakambangan, Jawa Tengah. Namun, waktu eksekusi masih dirahasiakan.
"Pokoknya kami sudah siap. Itu saja yang bisa saya sampaikan. Pokoknya di Nusakambangan semua sudah set," katanya di Istana Wapres, Selasa (3/3/2015).
Persiapan, lanjut Yasonna, juga termasuk regu penembak dan ruangan isolasi khusus bagi narapidana dari Madiun dan Bali.
"Saya tidak mau menyebutkan itu (waktu eksekusi). Pokoknya kami sudah siap saja gitu. Kalian pantau lah indikasinya yah," tuturnya.
Sementara itu, KemenkumHAM masih menunggu evaluasi Kejaksaan Agung atas kondisi kesehatan terpidana kasus narkoba asal Brasil Rodrigo Gularte yang diduga mengidap gangguan jiwa skizofrenia. Apabila secara resmi dinyatakan sakit, Wapres Jusuf Kalla sempat mengusulkan penundaan eksekusi terhadap Gularte.
"Inikan saya dengar dari pak Jaksa Agung dikirim tim juga untuk mengevaluasi. Kita lihat saja nanti, kan tim kejaksaan yang lebih melihat kondisi itu," ujar Yasonna.
Dalam Undang-Undang, imbuhnya, tidak diatur penundaan eksekusi hukuman mati terhadap narapidana yang mengidap gangguan kesehatan. Namun, Kementerian Hukum dan HAM masih menunggu hasil evaluasi Kejagung dan timnya.