Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mabes Polri: Korban Minta Kasus Novel Ditindaklanjuti

Mabes Polri beralasan upaya penanganan kasus penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan menyusul adanya permintaan dari korban untuk menindaklanjuti perkara tersebut.
Novel Baswedan/Antara
Novel Baswedan/Antara
Kabar24.com, JAKARTA--Mabes Polri beralasan upaya penanganan kasus penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan menyusul adanya permintaan dari korban untuk menindaklanjuti perkara tersebut.
 
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Ronny Sompie mengatakan pihaknya akan menghormati dan tidak mengganggu kinerja penyidik KPK tersebut.
 
"Kesan bahwa penyidik menganggu kinerja penyidik KPK. Kami hormati dan tidak menganggu. Tapi, korban meminta agar ditindaklanjuti‎," katanya di Mabes Polri, Rabu (25/2/2015).
 
Menurut dia dalam kasus itu ada hak korban yang tak boleh diabaikan karena hak asasi korban meminta pertanggung jawaban.
 
"Nanti dilihat apakah bisa ke pengadilan atau tidak. Saat itu bisa dilihat apakah Polri benar melayani masyarakat atau tidak," katanya.
 
Saat ditanya kemungkinan Novel bakal ditahan, Ronny mengatakan hal tersebut akan menjadi pertimbangan. Penahanan sendiri dilakukan ketika ada hambatan dalam penyidikan.
 
Untuk pemanggilan Novel, Mabes Polri telah meganggendakannya pada Kamis (26/2/2015). Sebelumnya Novel juga sudah dijadwalkan pemanggilann pada Selasa (24/2/2016).
 
Kasus Novel sendiri berawal pada 2004 terkait penembakan pencuri sarang burung walet di Bengkulu. Kendati demikian kasus itu juga pernah ditangani Bareskrim pada 2012.
 
Sebelumnya dilaporkan Mabes Polri beralasan kasus Novel belum kedaluwarsa sehingga pihaknya dapat melanjutkan hal itu.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dika Irawan
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper