Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mabes Polri Sudah Panggil Novel Jumat Lalu

Mabes Polri menyatakan telah memanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan pada Jumat lalu (13/2), namun Novel tidak memenuhi panggilan.
Novel Baswedan
Novel Baswedan
Kabar24.com, JAKARTA--Mabes Polri menyatakan telah memanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan pada Jumat lalu (13/2), namun Novel tidak memenuhi panggilan.
 
"Novel sudah dipanggil hari Jumat tapi tidak datang karena berhalangan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Kombes Pol. Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/2/2015).
 
Rikwanto mengatakan Novel dipanggil berkenaan dengan kasus penganiayaan penembakan pada 2004.
 
Atas kasusnya itu Novel masih berstatus tersangka hingga saat ini menyusul penyidikannya belum selesai.
 
Dengan dasar itu, Rikwanto mengatakan pihaknya kembali melakukan penyidikan karena kasus Novel dianggap belum kadaluwarsa.
 
Sementara itu, pihaknya belum menjadwalkan ulang kembali pemanggilan pemanggilan Novel ke Bareskrim.
 
"Yang bersangkutan sudah mengundurkan diri dari kepolisian," katanya.
 
Sebagaimana diketahui kasus Novel pada 2004 terkait dugaan melakukan pengniayaan pencuri sarang burung walet hingga meninggal dunia, saat Novel menjabat Kasat Reskrim Polresta Bengkulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dika Irawan
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper