Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Mabes Polri Sudah Panggil Novel Jumat Lalu

Mabes Polri menyatakan telah memanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan pada Jumat lalu (13/2), namun Novel tidak memenuhi panggilan.
Dika Irawan
Dika Irawan - Bisnis.com 18 Februari 2015  |  14:07 WIB
Mabes Polri Sudah Panggil Novel Jumat Lalu
Novel Baswedan
Kabar24.com, JAKARTA--Mabes Polri menyatakan telah memanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan pada Jumat lalu (13/2), namun Novel tidak memenuhi panggilan.
 
"Novel sudah dipanggil hari Jumat tapi tidak datang karena berhalangan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Kombes Pol. Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/2/2015).
 
Rikwanto mengatakan Novel dipanggil berkenaan dengan kasus penganiayaan penembakan pada 2004.
 
Atas kasusnya itu Novel masih berstatus tersangka hingga saat ini menyusul penyidikannya belum selesai.
 
Dengan dasar itu, Rikwanto mengatakan pihaknya kembali melakukan penyidikan karena kasus Novel dianggap belum kadaluwarsa.
 
Sementara itu, pihaknya belum menjadwalkan ulang kembali pemanggilan pemanggilan Novel ke Bareskrim.
 
"Yang bersangkutan sudah mengundurkan diri dari kepolisian," katanya.
 
Sebagaimana diketahui kasus Novel pada 2004 terkait dugaan melakukan pengniayaan pencuri sarang burung walet hingga meninggal dunia, saat Novel menjabat Kasat Reskrim Polresta Bengkulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

mabes polri novel novel baswedan
Editor : Rustam Agus

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top