Kabar24.com, JAKARTA-- Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen PDI-Perjuangan, Hasto Kristiyanto menilai bahwa persyaratan untuk dibentuknya komite etik KPK, saat ini sudah terpenuhi setelah adanya peristiwa pelanggaran etik yang dilakukan Ketua KPK, Abraham Samad yang bertemu dengan beberapa petinggi di PDI-P.
"Menurut saya pribadi, persyaratan untuk dibentuk komite etik itu sudah terpenuhi," tutur Hasto di Gedung KPK Jakarta, Senin (9/2).
Selain itu, Hasto mengaku bahwa dirinya juga telah menyerahkan bukti-bukti yang diperlukan bagi KPK, serta memberikan keterangan dari saksi-saksi untuk KPK yang akan memperkuat pelanggaran etik Ketua KPK, Abraham Samad.
"Saya juga menyampaikan bahwa bukti-bukti yang diperlukan sudah saya serahkan dan juga keterangan yang diperlukan beserta saksi-saksi yang memperkuat keterangan saya dan dari bukti-bukti yang saya sampaikan serta saksi-saksi yang saya miliki," kata Hasto.
Hasto mengatakan bahwa dirinya hanya dapat memberikan bukti kepada KPK tentang pelanggaran etik Abraham Samad berupa foto Samad yang bertemu dengan elit PDI-Perjuangan, tanpa rekaman video.
"Buktinya tentu saja adalah bukti-bukti pertemuan. Ada banyaklah, ada foto, ada pernyataan saksi di situ, kemudian ada bukti-bukti juga yang masih dipegang Bareskrim. Sehingga kita meminta dan mengharapkan agar kerja sama dari lembaga ini (KPK)," tukas Hasto.
PDIP Ngotot Bentuk Komite Etik KPK
Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen PDI-Perjuangan, Hasto Kristiyanto menilai bahwa persyaratan untuk dibentuknya komite etik KPK, saat ini sudah terpenuhi setelah adanya peristiwa pelanggaran etik yang dilakukan Ketua KPK, Abraham Samad yang bertemu dengan beberapa petinggi di PDI-P.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Sholahuddin Al Ayyubi
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
11 menit yang lalu
Jubir RIDO Pede Ridwan Kamil-Suswono Menang Debat Ketiga, Ini Alasannya
32 menit yang lalu