Bisnis.com, DENPASAR--DPRD Bali secara khusus menyoroti secara kritis mengenai visualisasi Puja Tri Sandya yang ditayangkan di seluruh media televisi di Bali yang bertentangan dengan Puja Tri Sandya.
Ketua Komisi I DPRD Bali, I Ketut Tama Tenaya mengungkapkan pihaknya mengharapkan agar televisi yang bersiaran di Bali wajib mengedepankan nilai edukatif dan kebudayaan lokal Bali dalam penyiarannya.
“Kami tidak ingin visualisasi yang melecehkan dan bertentangan dengan Puja Tri Sandya. Misalnya, penayangan Puja Tri Sandya tetapi visual yang ditampilkan orang yang sedang mandi di pantai. Memang maksudnya adalah keagungan alam pantai tetapi jangan sampai menampilkan visualisasi yang bertentangan dengan Puja Tri Sandya,” jelasnya di Denpasar, Jumat (6/2/2015).
Dia menambahkan, televisi apapun yang melakukan siaran di Bali wajib untuk menyiarkan mengenai kebudayaan Bali sendiri. Hal ini penting karena budaya Bali harus terus dilestarikan.
Untuk kedepannya akan diusulkan Perda Inisiatif untuk muatan lokal Bali. Media harus memperhatikan kearifan lokal yang menjadi nilai dan identitas Bali. Jika semua televisi yang masuk ke Bali tidak menampilkan kearifan lokal Bali, tentunya akan berdampak kurang baik terhadap eksistensi budaya Bali selanjutnya.
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali, A.A Gede Rai Sahadewa mengatakan bahwa KPID Bali akan berkomitmen memperjuangkan kearifan lokal untuk lebih dominan di tayangkan di media televisi yang melakukan penyiaran di Bali.
“Hal ini memang menjadi tugas dan tanggung jawab kami di Komisioner untuk memperjuangkan saran konstruktif yang disampaikan," ujarnya.
Pihaknya juga akan berkomunikasi dengan semua lembaga penyiaran yang bersiar di Bali untuk wajib menayangkan Puja Tri Sandya dengan latar belakang atau visualisasi yang mencerminkan Tri Hita Karana. Ketika telah ditayangkan baik lokal maupun nasional, akan lebih memperhatikan konten yang ditayangkan sehingga tidak menimbulkan pertentangan dengan masyarakat Bali.