Kabar24.com, JAKARTA— Tim Kunjungan Spesifik Komisi IV DPR menemukan sejumlah penyimpangan penggunaan hutan lindung yang terletak di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Dalam kunjungan tim ke kawasan hutan lindung hutan Sianak-anak, Desa Togur Kecamatan Dolok Silaua, Kabupaten Simalungun, anggota tim yang terdiri dari anggota Komisi VI dihalangi untuk meninjau kebun sawit yang diduga berada di wilayah hutan lindung itu.
“Ini harus ada penjelasan, mengapa gerbang lokasi ini digembok padahal sebelumnya tidak. Padahal, tim sangat perlu memastikan apakah benar ada pihak (perkebunan sawit) yang membuat atau menggunakan data palsu,” kata Samsudin Siregar, anggota tim seperti yang dilansir situs resmi dpr.go.id, Jumat (6/2).
Fadly Nurzal, anggota Komisi IV juga menanyakan adanya simbol militer dalam papan pengumuman larangan masuk wilayah perkebunan tersebut. “Saya berjanji akan menindaklanjuti temuan dan masukan yang berhasil dihimpun dalam kunjungan kali ini.”
Menurut Fadly, data dan temuan ini akan dibawa dan ditindaklanjuti dengan instansi terkait, mulai dari kepolisian, juga militer karena kita melihat ini mengatasanamakan tentara pada tanda untuk menutup area. “Tentu saja ini jadi dalam rapat dengan Menteri Kehutanan,” tegasnya.
Ketua Tim Kunjungan Spesifik Komisi IV Siti Hediati Soeharto menjelaskan akan membawa permasalahan ini dalam rapat dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
“Komisi IV berjanji akan mengungkap hal ini secara transparan, siapapun yang terlibat termasuk aparat harus diusut tuntas.”([email protected])