Kabar24.com, JAKARTA--Komisi Kepolisian Nasional menyatakan keterlibatan Pusat Pelaporan & Analisis Transaksi Keuangan dan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam seleksi nama calon baru Kapolri bergantung pada keputusan Presiden Joko Widodo.
"Masalah itu [PPATK&KPK] diserahkan pada presiden. Tugas kami memberikan pertimbangan [nama calon baru Kapolri]," kata Edi Hasibuan, anggota Kompolnas di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (6/2/2015).
Seperti diketahui, pada pencalonan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai calon Kapolri, Presiden Jokowi tidak melibatkan PPATK dan KPK. Meski berbagai pihak mendesak hal itu.
Sementara itu kedatangan Kompolnas ke Mabes Polri, Edi mengatakan pihaknya ingin mendapat masukan dari Polri terkait sejumlah nama calon baru Kapolri.
"Karena kita harus bisa bangun sinergi dengan polisi. Semakin banyak masukan semakin baik, kami ingin situasi semakin kondusif," kata Edi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun ada sejumlah nama kandidat calon baru Kapolri alternatif Komjen BG, di antaranya Dwi Priyatno, Badrodin Haiti, Budi Waseso, dan Putut Bayu Seno.
Keterlibatan PPATK & KPK, Kompolnas Serahkan ke Presiden
Komisi Kepolisian Nasional menyatakan keterlibatan Pusat Pelaporan & Analisis Transaksi Keuangan dan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam seleksi nama calon baru Kapolri bergantung pada keputusan Presiden Joko Widodo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dika Irawan
Editor : Rustam Agus
Konten Premium