Bisnis.com, BOGOR—Pemerintah Kota Bogor menargetkan penerimaan pajak daerah Rp617 miliar pada tahun ini atau meningkat 63,88% dibandingkan dengan realisasi tahun lalu.
Kepala Dinas Pendapatan Kota Bogor Daud Neno Darenoh mengatakan alasan target penerimaan pajak dipatok lebih dari separuh capaian tahun lalu karena tahun ini pihaknya akan memacu beberapa pendapatan kas daerah.
“Tahun ini ada beberapa pos-pos pajak daerah yang ingin kami tingkatkan yang bakal menjadi pemicu penerimaan kas daerah Kota Bogor,” ujarnya, Kamis (5/2/2015).
Dia menjelaskan realisasi penerimaan pajak daerah pada tahun lalu mencapai Rp376,48 miliar atau 8% melebihi target yang telah ditetapkan.
Menurutnya, kontributor utama penerimaan pajak berada di pajak bumi dan bangunan (PBB) yang pada tahun lalu mencapai sekitar Rp75 miliar atau 8% melebihi target,
Daud menyatakan pada tahun ini Dispenda Kota Bogor akan lebih menggenjot penerimaan di sektor pajak kos-kosan, pajak parkir dan pajak perhotelan.
“Ketiga pos pajak itu pada tahun ini diprediksi meningkat seiring banyaknya pendirian bangunan untuk masing-masing sektor tersebut,” ujarnya.
Dia menambahkan, selain pengoptimalan pajak daerah, pihaknya juga pada tahun ini akan memacu penerimaan pendapatan daerah secara keseluruhan.
Pada 2014 Dispenda Kota Bogor merealisasikan pendapatan asli daerah mencapai Rp511,74 miliar atau telah tercapai sekitar 105% dari yang dipatok Rp483 miliar.