Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SELEKSI DIRJEN PAJAK, Tim Penilai Akhir (TPA) Serahkan 2 Nama ke Presiden

Tim Penilai Akhir mengusulkan dua dari empat nama calon Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak di Kementerian Keuangan kepada Presiden.
Semua masih tergantung Presiden. /BISNIS.COM
Semua masih tergantung Presiden. /BISNIS.COM

Bisnis.com, JAKARTA - Tim Penilai Akhir mengusulkan dua dari empat nama calon Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak di Kementerian Keuangan kepada Presiden.

Yuddy Chrisnandi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, mengatakan telah mengerucutkan nama calon Dirjen Pajak menjadi dua orang. Presiden Joko Widodo nantinya tinggal memilih dan menetapkan yang dipilihnya melalui Keputusan Presiden (Keppres).

"Dari empat nama yang diusulkan sebagai Dirjen Pajak, kami menyampaikan dua ke Presiden. Satu orang pria dan satu orang wanita," katanya di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (28/1/2015).

Yudi menuturkan empat nama calon Dirjen Pajak yang diajukan Kementerian Keuangan memiliki kemampuan untuk menempati posisi tersebut. Hanya saja, TPA harus mengerucutkan nama tersebut agar Presiden dapat membuat keputusan yang tepat.

Keempat nama calon Dirjen Pajak yang diusulkan Kementerian Keuangan adalah Sigit Priadi Pramudito, Ken Dwijugiasteadi, Suryo Utomo, dan Catur Rini Widosari.

Menurutnya, Presiden masih dapat mengubah hasil seleksi yang dilakukan Tim Penilai Akhir (TPA), karena posisinya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas aparatur sipil negara. Bahkan Presiden juga dapat meminta seleksi ulang, jika calon yang diusulkan dianggap kurang tepat.

"Semua masih tergantung Presiden, dan menunggu Keppres yang dibuat oleh Sekretariat Negara," ujarnya.

Selain membahas posisi Dirjen Pajak, TPA juga mengusulkan nama lain untuk mengisi jabatan di kementerian/lembaga yang kosong, yakni calon Inspektorat Jenderal dan Staf Ahli di Kementerian Kesehatan, tiga staf ahli di Kementerian Keuangan, Deputi Hubungan Internasional di Badan Nasional Pemberantasan Terorisme.

Kemudian dua eselon satu di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, serta empat posisi eselon satu di Badan Ketahanan Nasional, termasuk posisi Komisaris Jenderal Polisi Suhardi Alius yang dimutasi menjadi Sekretaris Utama di lembaga tersebut, dari posisi Kepala Badan Reserse Kriminal Polri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lili Sunardi
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper