Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK VS POLRI: Mengapa Jokowi Belum Putuskan Kapolri Definitif?

Presiden Joko Widodo belum berencana menetapkan Kapolri definitif untuk menghindari gesekan antara Polri dengan institusi penegak hukum lain lantaran kekosongan pucuk pimpinan.
Presiden Joko Widodo/Antara
Presiden Joko Widodo/Antara

Bisnis.com, BOGOR - Presiden Joko Widodo belum berencana menetapkan Kapolri definitif untuk menghindari gesekan antara Polri dengan institusi penegak hukum lain lantaran kekosongan pucuk pimpinan. 

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan HAM Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan presiden sempat terkejut saat menerima laporan penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Polri pada Jumat pagi (23/1/2015). 

"Semua juga terkejut karena menerima laporan belakangan kan. Jadi setelah dilaporkan, beliau menyadari ini persoalan hukum ya sudah," katanya di Istana Bogor, Jumat (23/1/2015). 

Menurut Tedjo, Ketua KPK Abraham Samad juga kaget atas penangkapan tersebut karena tidak diberitahu sebelumnya. "Dia kaget karena tidak diberitahu, tetapi setelah diberitahu ya sudah, mengerti," imbuhnya. 

Kepala Negara, lanjut Tedjo, meminta Polri dan KPK meredakan situasi yang memanas dan menjalankan proses hukum sesuai dengan prosedur. Presiden juga belum membicarakan soal Kapolri definitif untuk mengisi kursi kosong yang ditinggalkan Jenderal Sutarman. 

"Tidak sampai ke sana beliau tidak bicara begitu. Beliau berpesan agar jangan sampai ada kesan antarinstitusi. Ini hukum," kata Tedjo. 

Saat ini, Polri dipimpin oleh Wakapolri Badrodin Haiti yang sesuai Perpres diberi kewenangan untuk menjalankan tugas dan wewenang Kapolri. Perpres dikeluarkan seiring tertundanya pelantikan Cakapolri Budi Gunawan lantaran menyandang status tersangka kasus dugaan gratifikasi.

Seperti diketahui, hubungan KPK dengan Polri kembali memanas setelah Bareskrim Polri menahan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Penangkapan tersebut dilakukan terkait kasus dugaan pemberian keterangan palsu dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi pada 2010.

Sejumlah aktivis antikorupsi pun langsung bereaksi keras terhadap penangkapan tersebut, dan menganggapnya sebagai upaya kriminalisasi pimpinan KPK. Pasalnya, saat ini KPK sedang mengusut kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ana Noviani
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper