Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PT Bulan Terang Utama Ambisius Jual 1.000 Unit Rumah Bersubsidi

PT Bulan Terang Utama menargetkan dapat menjual 1.000 unit rumah bersubsidi sepanjang 2015.
Rumah Bersubsidi/Bisnis.com
Rumah Bersubsidi/Bisnis.com

Bisnis.com, MALANG - PT Bulan Terang Utama menargetkan dapat menjual 1.000 unit rumah bersubsidi sepanjang 2015.

Direktur PT Bulan Terang Utama Umang Gianto mengatakan tahun ini menggenjot penjualan rumah bersubsidi karena pasarnya makin luas dengan rencana pemerintah menurunkan suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR) skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) hanya menjadi 5%.

“Dengan bunga yang hanya 5%, maka cakupan konsumen  yang mampu membeli rumah menjadi lebih luas,” kata Umang Gianto di Malang, Kamis (22/1/2015).

Apalagi pemerintah juga berencana membantu uang muka KPR bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Namun, lanjutnya, tidak semua pengembang menangkap momentum tersebut karena pengembang hanya aktif di rumah tipe menengah dan atas.

Adapun, untuk memulai proyek perumahan bersubsidi, dibutuhkan waktu yang tidak sedikit untuk pembebasan tanahnya maupun pengerjaan konstruksinya.

Oleh karena itulah, dia memperkirakan pengembang ramai-ramai aktif menyediakan rumah bersubsidi baru pada 2016.

Menurut Umang, pihaknya memang berkonsentrasi pada penyediaan rumah bersubsidi. Nantinya, rumah yang dia bangun sebanyak 10.000 unit.

“Di REI, pengembang yang aktif menyediakan rumah bersubsidi hanya saya, lainnya  menyediakan rumah menengah dan mewah,” ujarnya.

Yang aktif menyediakan rumah bersubsidi, pengembang yang tergabung dalam Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi). Namun, proyek mereka kebanyakan kecil-kecil sehingga cepat habis.

Karena itulah, dengan adanya momentum insentif bagi konsumen rumah bersubsidi, pihaknya masih bisa memanfaatkannya.

Apalagi dengan adanya penurunan harga semen, maka biaya produksi juga menjadi lebih murah.

Yang menjadi problem, terkait dengan harga tanah. Idealnya harga hanya sebesar Rp100.000-Rp150.000 per m².

Jika harga tanah di atas itu, tidak layak lagi dibangun rumah dengan harga sebesar Rp105 juta seperti yang ditetapkan sampai saat ini.

Ketua Koordinator Wilayah Apersi Malang Makhrus Sholeh mengatakan sebenarnya pengembang bisa menyiasati dalam membangun rumah bersubsidi saat harga tanah sudah tinggi.

Caranya dengan mengurangi luasan tanahnya. Jika sebelumnya rumah bersubsidi disediakan dengan tipe 36, maka dikurangi menjadi 27 dan seterusnya.

Dengan cara itu, maka pengembang masih bisa menjual rumah bersubsidi dengan harga tanah yang sudah tinggi.

Menurut Umang, kerja sama pemda dengan pengembang dalam penyediaan tanah untuk masyarakat secara konsep memang baik.

Namun biaya sosial dan politiknya tidak murah karena pengembang harus berhadapan dengan urusan birokrasi yang ruwet.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Choirul Anam
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper