Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ombudsman Desak Temuan Pungli di Pemkot Bandung Segera Ditangani

Ombudsman Republik Indonesia menginginkan Kota Bandung menjadi percontohan dalam menangani masalah maladministrasi bagi daerah lainnya dengan melakukan pantauan ke kota ini. Selain Kota Bandung, Ombudsman juga menjadikan Surabaya sebagai percontohan.
Pungli/ilustrasi
Pungli/ilustrasi

Bisnis.com, BANDUNG - Ombudsman Republik Indonesia menginginkan Kota Bandung menjadi percontohan dalam menangani masalah maladministrasi bagi daerah lainnya dengan melakukan pantauan ke kota ini. Selain Kota Bandung, Ombudsman juga menjadikan Surabaya sebagai percontohan.

Anggota Ombudsman Muhammad Khoirul Anwar menilai Pemkot Bandung terlihat berupaya menyelesaikan semua persoalan pelayanan publik setelah menjadi perbincangan terkait temuan pungutan liar di beberapa titik layanan publik.

Menurut Khoirul, Ombudsman turut membantu Kota Bandung menyelesaikan masalah itu. "Ini semacam radar, kami berharap Pemkot Bandung berkomitmen kuat. Ini akan jadi model untuk tingkat nasional," ujarnya, Kamis (22/1/2015).

Khoirul menilai masalah pelayanan publik di Kota Bandung dapat dibenahi dalam waktu dua tahun. Ombudsman sendiri hanya akan terus memantau, mengingatkan, serta mengawal pelayanan publik di Kota Kembang ini.

"Metodenya sama, dengan mystery shopping. Kami menugaskan staf kami datang ke camat, lurah, dan SKPD Kota Bandung yang dicurigai tidak punya standar yang jelas."

Ombudsman RI juga akan mengawasi masalah izin mendirikan bangunan (IMB) lebih ketat. Khoirul meminta pengurusan IMB difasilitasi dengan baik karena memang ada stigma proses pengurusan izin yang ribet sehingga sebagian masyarakat mencari jalan pintas. Menurutnya, pengurusan IMB bisa sebaik mengurus proses sertifikasi.

Sekretaris Daerah Kota Bandung Yossi Irianto mengatakan saat ini Pemkot Bandung sudah menjalankan progres reformasi perizinan yang baik. Akan tetapi, menjadi dilematis terjadi di lapangan yang menunjukkan adanya sebagian pelayanan yang kadang tidak terstruktur.

Menurut Yossi, Pemkot Bandung mendukung aksi investigasi yang dilakukan Ombudsman. "Jika dibiarkan, ini akan berpotensi lebih buruk. Punishment dan reward juga pasti diberlakukan," katanya.

Ketua Ombudsman Perwakilan Jabar Haneda Tri Lastoto mengatakan pihaknya menyerahkan 22 rekaman video hasil mystery shopping yang direkam pada sejumlah pelayanan publik di Kota Bandung. Video tersebut merupakan temuan tindakan pungli yang akan menjadi bahan temuan yang harus ditindaklanjuti.

Menurut Haneda, hasil temuan itu harus ditindaklanjuti oleh Wali Kota Bandung dengan memerintahkan pimpinan lembaga untuk bertindak. Jika tidak, wewenang untuk mengurusi persoalan itu ditangani langsung Pemkot Bandung.

"Jika Pemkot Bandung tidak menindaklanjuti hasil temuan tersebut, Ombudsman akan merekomendasikan sanksi untuk mereka," katanya.

Ombudsman menyerahkan hasil temuan kasus pungli pada tiga dinas Kota Bandung serta beberapa temuan di kecamatan dan kelurahan yang diinvestigasi mulai November hingga pertengahan Desember 2014.

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengungkapkan dari 22 video yang diserahkan itu ada 11 titik yang terlihat jelas melakukan tindakan pungutan liar. Wali Kota akan mendalami lebih lanjut temuan video itu.

Ridwan mengatakan akan memanfaatkan fasilitas command center untuk menghilangkan praktik maladministrasi di Pemkot Bandung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper