Bisnis.com, BOGOR - Pro kontra melanjutkan atau membatalkan pencalonan Komjen (Pol) Budi Gunawan menjadi Kapolri ternyata belum disikapi oleh Presiden Joko Widodo.
Hingga saat ini Jokowi masih konsisten dengan keputusannya menunda pelantikan Budi Gunawan yang ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi dan kepemilikan rekening gendut. Pernyataan Plt. Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tentang perilaku tak pantas Abraham Samad pun tak mempengaruhi proses pengambilan keputusan Jokowi.
"Posisi presiden tetap sama, ada dua proses tentang pergantian kapolri ini, proses politiknya relatif sudah selsai, DPR memberikan persetujuan. Presiden sekarang memberi waktu pada pak BG untuk selesaikan dulu proses hukumnya. Selama itu terjadi, pelantikan pak BG sebagai Kapolri ditunda," kata Andi di Istana Bogor, Kamis (22/1/2015).
Meskipun beragam desakan agar BG mundur dari calon tunggal Kapolri menggantikan Jenderal Sutarman terus mengalir, Istana tetap mengacu keputusan Presiden pada Jumat malam pekan lalu. "Tidak ada perubahan sampai sekarang," jelas Andi.
Penetapan BG sebagai tersangka memunculkan intrik di internal Polri. BG sebagai tersangka gratifikasi bahkan turut melaporkan Abraham Samad dan Bambang Widjojanto ke Kejaksaan Agung atas dugaan pembiaran kasus yang dialaminya.
Istana menyerahkan proses hukum terus berjalan dan memberikan kesempatan kepada BG secara individu sehingga yang bersangkutan belum dilantik. Penundaan pelantikan, kata Andi, sampai ada kejelasan hukum. "Minimal sampai ada kejelasan hukum," jelasnya.