Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TERPIDANA MATI: Myuran Sukumaran, Tunggu Eksekusi Dengan Melukis

Myuran Sukumaran, narapidana kasus penyelundupan narkoba masih melakukan kegiatan melukis di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar di Kerobokan untuk menunggu di eksekusi mati.
Myuran Sukumaran, narapidana kasus penyelundupan narkoba masih melakukan kegiatan melukis di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar di Kerobokan untuk menunggu di eksekusi mati./JIBI
Myuran Sukumaran, narapidana kasus penyelundupan narkoba masih melakukan kegiatan melukis di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar di Kerobokan untuk menunggu di eksekusi mati./JIBI

Bisnis.com, MANGUPURA -- Myuran Sukumaran, narapidana kasus penyelundupan narkoba masih melakukan kegiatan melukis di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar di Kerobokan untuk menunggu di eksekusi mati.

Sujonggo, Kalapas Kerobokan mengungkapkan Myuran Sukumaran terpidana mati atas kasus narkoba saat ini dikabarkan masih baik-baik saja.

"Tidak terlihat rasa ketakutan atau perilaku aneh. Sikap dia masih baik-baik saja, bahkan dia juga masih suka melukis seperti biasanya," kata Sujonggo saat dihubungi media, Selasa (20/1/2015).

Sujonggo menambahkan bahkan sampai saat ini tidak ada kunjungan intensif dari pihak Konjen Australia. Jadwal kunjungan baik dari pihak keluarga maupun dari Konjen Australia yang ada di Bali tetap seperti biasa.

"Tidak ada kunjungan yang intensif dari pihak Konjen Australia. Kami juga tidak melakukan koordinasi dengan Konjen Australia. Sementara jadwal kunjungan dari pihak keluarga masih normal," jelasnya.

Dia menegaskan, penolakan dari Pemerintah Australia bukan menjadi urusan Lapas Kerobokan. Hingga saat ini Lapas Kerobokan belum menerima perintah baik formal maupun non formal soal kapan akan dieksekusi terpidana mati Myuran.

Bali Nine sendiri adalah sebutan untuk 9 orang Australia yang ditangkap pada 17 April 2005 karena berusaha menyelundupkan 8,2 kilogram heroin dari Indonesia ke Australia.

Myuran Sukumaran dibekuk pihak kepolisian  di Bandara Ngurah Rai pada tahun 2005, yang saat itu bersama Andrew Chan beserta 7 tersangka lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper