Bisnis.com, MANGUPURA -- Myuran Sukumaran, narapidana kasus penyelundupan narkoba masih melakukan kegiatan melukis di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar di Kerobokan untuk menunggu di eksekusi mati.
Sujonggo, Kalapas Kerobokan mengungkapkan Myuran Sukumaran terpidana mati atas kasus narkoba saat ini dikabarkan masih baik-baik saja.
"Tidak terlihat rasa ketakutan atau perilaku aneh. Sikap dia masih baik-baik saja, bahkan dia juga masih suka melukis seperti biasanya," kata Sujonggo saat dihubungi media, Selasa (20/1/2015).
Sujonggo menambahkan bahkan sampai saat ini tidak ada kunjungan intensif dari pihak Konjen Australia. Jadwal kunjungan baik dari pihak keluarga maupun dari Konjen Australia yang ada di Bali tetap seperti biasa.
"Tidak ada kunjungan yang intensif dari pihak Konjen Australia. Kami juga tidak melakukan koordinasi dengan Konjen Australia. Sementara jadwal kunjungan dari pihak keluarga masih normal," jelasnya.
Dia menegaskan, penolakan dari Pemerintah Australia bukan menjadi urusan Lapas Kerobokan. Hingga saat ini Lapas Kerobokan belum menerima perintah baik formal maupun non formal soal kapan akan dieksekusi terpidana mati Myuran.
Bali Nine sendiri adalah sebutan untuk 9 orang Australia yang ditangkap pada 17 April 2005 karena berusaha menyelundupkan 8,2 kilogram heroin dari Indonesia ke Australia.
Myuran Sukumaran dibekuk pihak kepolisian di Bandara Ngurah Rai pada tahun 2005, yang saat itu bersama Andrew Chan beserta 7 tersangka lainnya.