Kabar.com, JAKARTA--Jaksa Agung HM Prasetyo mengungkapkan ada Warga Negara Asing (WNA) yang kembali akan menjalani hukuman mati pada gelombang kedua.
"Ada," ujarnya menjawab pertanyaan wartawan usai menghadiri pelantikan anggota Watimpres di Istana Negara Jakarta, Senin (19/2/2014) seperti dikutip Antara.
Namun, Prasetyo tidak menjelaskan dari negara mana terpidana mati yang akan menjalani eksekusi gelombang kedua.
Dia juga menyebutkan pihaknya akan mendahalukan para terpidana mati terkait pengedar narkoba.
Jaksa Agung menegaskan bahwa eksekusi mati ini akan dilakukan kepada terpidana yang sudah selesai proses hukumnya.
Dia berharap dengan Mahkamah Agung yang telah mengeluarkan SEMA Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pembatasan Pengajuan Peninjauan Kembali (PK) dapat dijadikan acuan pengadilan dibawahnya terkait permohonan PK terpidana mati.
Seperti diberitakan Bisnis.com, Kejagung telah mengeksekusi mati enam terpidana mati kasus narkoba pada Minggu (18/1).
Lima terpidana mati dieksekusi di LP Nusakambangan dan satu di Boyolali, Jawa Tengah.
Lima terpidana mati dieksekusi serempak di Nusa Kambangan, Namaona Denis, Warga Negara Malawi, Marco Archer Cardoso Moreira, WN Brasil, Daniel Enemuo alias Diarrassouba Mamadou, WN Nigeria, Ang Kiem Soei alias Kim Ho alias Ance Tahir, WN Belanda, Rani Andriani alias Melisa Aprilia, WN Indonesia.
Kemudian, seorang lain di Boyolali, Tran Thi Bich Hanh, WN Vietnam.
HUKUMAN MATI TAHAP II: Jaksa Agung Sebut Ada WNI
Jaksa Agung HM Prasetyo mengungkapkan ada Warga Negara Asing (WNA) yang kembali akan menjalani hukuman mati pada gelombang kedua.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
8 menit yang lalu
Hari Guru Nasional, Intip Tingkat Kesejahteraan Guru
17 menit yang lalu
Pesawat Sukhoi Terbakar di Bandara Turki, Semua Penumpang Selamat
48 menit yang lalu
Cucu Soekarno Didi Mahardika Bertemu Prabowo di Istana
58 menit yang lalu
Kuasa Hukum Tom Lembong Pede Menangkan Praperadilan Lawan Kejagung
1 jam yang lalu