Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

HUKUMAN MATI TAHAP II: Jaksa Agung Sebut Ada WNI

Jaksa Agung HM Prasetyo mengungkapkan ada Warga Negara Asing (WNA) yang kembali akan menjalani hukuman mati pada gelombang kedua.
Jaksa Agung HM Prasetyo. Ada WNI dalam, hukuman mati tahap II/Antara
Jaksa Agung HM Prasetyo. Ada WNI dalam, hukuman mati tahap II/Antara

Kabar.com, JAKARTA--Jaksa Agung HM Prasetyo mengungkapkan ada Warga Negara Asing (WNA) yang kembali akan menjalani hukuman mati pada gelombang kedua.

"Ada,"  ujarnya menjawab pertanyaan wartawan usai menghadiri pelantikan anggota Watimpres di Istana Negara Jakarta, Senin (19/2/2014) seperti dikutip Antara.

Namun, Prasetyo tidak menjelaskan dari negara mana terpidana mati yang akan menjalani eksekusi gelombang kedua.

Dia juga menyebutkan pihaknya akan mendahalukan para terpidana mati terkait pengedar narkoba.

Jaksa Agung menegaskan bahwa eksekusi mati ini akan dilakukan kepada terpidana yang sudah selesai proses hukumnya.

Dia berharap dengan Mahkamah Agung yang telah mengeluarkan SEMA Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pembatasan Pengajuan Peninjauan Kembali (PK) dapat dijadikan acuan pengadilan dibawahnya terkait permohonan PK terpidana mati.

Seperti diberitakan Bisnis.com, Kejagung telah mengeksekusi mati enam terpidana mati kasus narkoba pada Minggu (18/1).

Lima terpidana mati dieksekusi di LP Nusakambangan dan satu di Boyolali, Jawa Tengah.

Lima terpidana mati dieksekusi serempak di Nusa Kambangan, Namaona Denis, Warga Negara Malawi, Marco Archer Cardoso Moreira, WN Brasil, Daniel Enemuo alias Diarrassouba Mamadou, WN Nigeria, Ang Kiem Soei alias Kim Ho alias Ance Tahir, WN Belanda, Rani Andriani alias Melisa Aprilia, WN Indonesia.

Kemudian, seorang lain di Boyolali, Tran Thi Bich Hanh, WN Vietnam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper