Bisnis.com, JAKARTA-- Wakil Ketua Komisi I DPR,Tantowi Yahya mengatakan kepala negera Belanda dan Brasil harus menghargai bahwa pelaksanaan hukuman mati merupakan bentuk penegakan hukum yang berlangsung di Indonesia.
"Saya kira hukuman mati untuk para pengedar narkoba tidak hanya di Indonesia, tapi juga berlaku di Tiongkok, Singapura, Vietnam, Malaysia, dan negara-negara lainnya. Saya berharap sikap kedua negara tersebut merupakan reaksi sesaat," katanya.
Dia menambahkan bahwa faktanya, 40 orang meninggal setiap harinya akibat narkoba di Indonesia .
Menurut politisi Partai Golkar itu, adalah hak pemerintah Belanda dan Brasil untuk menarik Duta Besarnya di Indonesia atas ketidaksetujuannya terhadap eksekusi mati warga negara mereka. Namun demikian, ujarnya Indonesia punya kedaulatan hukum terkait kasus peredaran narkotik dan obat-obatan terlarang (narkoba).
Kalau pun nantinya penarikan tersebut berdampak terhadap hubungan diplomasi kedua negara, Tantowi menyarankan Pemerintahan Jokowi untuk mengintensifkan komunikasi dengan kepala negara tersebut. Menurutnya, Indonesia harus menjelaskan pelaksanaan hukuman mati merupakan bagian dari penegakan hukum.
Sebelumnya Presiden Brasil Dilma Rousseff dan Raja Willem Alexander dari Belanda telah berkomunikasi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pembicaraan tersebut menunjukkan upaya serius pemerintahan negara itu untuk melindungi warga negaranya.
"Saya menilai hal tersebut merupakan hal yang wajar. Kalau kemudian pelaksanan hukuman mati telah berimpilkasi terhadap ditariknya duta besar mereka di Indonesia, hal tersebut merupakan hak mereka," ujarnya, Senin (19/1/2015).