Kabar24.com, JAKARTA - Pelaksanan eksekusi mati terhadap lima pengedar narkotika dan obat-obatan berbahaya diharapkan menjadi peringatan dan penyadaran bagi masyarakat untuk menjauhi narkoba, terutama para pengedarnya, kata Ketua MUI Banten.
"Mudah-mudahan eksekusi mati ini memberikan efek jera bagi para pengedar narkoba di negara kita. Bahwa perbuatannya itu memberikan konsekuensi yang sangat berat, yakni dihukum mati," kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banten KH AM Romly di Serang, Minggu.
Ia mengatakan, pelaksanaan hukuman mati terhadap para gembong narkoba tersebut sudah tepat dan sesuai undang-undang yang berlaku di Indonesia. Sebab, perbuatan yang telah dilakukan para pengedar dan pemilik narkoba tersebut telah memberikan dampak yang besar bagi masyarakat Indonesia terutama para generasi muda.
"Awalnya kan orang itu sebagai pengguna. Nanti lama kelamaan ketagihan, dan akhirnya bisa menjadi kurir dan bandar narkoba. Ini yang berbahaya bagi generasi bangsa kita," kata Romly yang juga Mantan Kepala Kanwil Kemenag Banten tersebut.
Romly berharap pelaksanaan hukuman mati juga memberikan penyadaran bagi para pengedar narkoba yang mungkin masih berkeliaran di Indonesia. Sehingga dengan adanya hukuman mati tersebut segera bertaubat dan meninggalkan perbuatan yang merusak masa depan generasi bangsa.
"Kalau ada yang masih melakukan perbuatan mengedarkan narkoba, mudah-mudahan segera sadar, jangan sampai nanti mengalami hal yang serupa yakni dihukum mati," katanya.
Terkait adanya protes dari negara lain karena warganya ada yang turut dihukum mati, kata Romly, bahwa hukuman tersebut merupakan konsekuensi dari perbuatan warga tersebut di negara Indonesia. Secara politis bisa saja melakukan protes, namun secara hukum, Indonesia punya aturan hukum tersendiri yang harus ditegakkan kepada siapapun yang melanggar di wilayah hukum Indonesia.
Dengan peristiwa tersebut, kata dia, MUI Banten mengimbau kepada seluruh warga untuk menjauhi dan menyatakan perang terhadap narkoba, serta kepada para pengedar narkoba untuk segera sadar agar perbuatan yang merusak generasi bangsa yakni mengedarkan narkoba untuk segera dihentikan. Selain itu MUI juga mengimbau kepada orang tua agar selalu mendidik, mengasuh dan mengawal anaknya.
"Orang tua harus mengawal anaknya dengan siapa mereka bergaul dan cermat melihat tanda-tanda atau kelainan pada anaknya. Orang yang terkena narkoba, hilang harapan hidupnya," kata AM Romly.
Ia juga mengajak seluruh orang tua untuk memberikan penguatan rohani kepada anaknya dengan pendidikan agama yang benar, supaya terhindar dari narkoba serta menyatakan perang terhadap narkoba.
MUI Setuju Hukuman Mati Untuk Gembong Narkoba, Ini Alasannya
MUI Setuju Hukuman Mati Untuk Gembong Narkoba
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
37 menit yang lalu
Menaker Yassierli Blak-blakan, Kapan Perpres UMP 2025 Diteken Prabowo?
1 jam yang lalu
Hari Guru Nasional, Intip Tingkat Kesejahteraan Guru
1 jam yang lalu