Kabar24.com, JAKARTA - Regulator di Amerika Serikat telah memerintahkan Uber, perusahaan layanan transportasi, untuk menghentikan operasinya sementara waktu di negara bagian South Carolina. Uber akan kembali beroperasi setelah mengantongi izin.
Perusahaan yang berbasis di San Francisco itu menggelontorkan dana terbaru senilai sekitar US$40 miliar yang telah menyentuh banyak negara bagian Amerika Serikat.
Dalam sebuah pernyataannya, Uber mengatakan perintah Komisi Pelayanan Publik South Caroline diarahkan pada Raiser LLC, anak perusahaan Uber.
"Kami tetap berkomitmen untuk menyediakan layanan yang terbaik untuk masyarakat South Caroline." kata manajemen Uber.
Uber menyediakan layanan di empat kota South Carolina yakni Columbia, Charleston, Pantai Myrtle dan Greenville.
Perusahaan tersebut telah berada di bawah peningkatan pengawasan atas masalah keselamatan penumpang. Dalam beberapa pekan terakhir, dua supir Uber di Chicago dan satu lagi di New Delhi, India, telah dituduh melakukan pelecehan seksual pada penumpang.