Kabar24.com, SLEMAN – Akal polisi di Yogyakarta ini terbilang cerdik. Menggunakan PSK sekaligus teman selingkuhan, Direktorat Rweserse dan Narkoba Kepolisian DIY berhasil menangkap pengedar sabu di Surakarta.
Sub Direktorat III Ditresnarkoba Polda DIY menangkap seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) berinisial NTA, 35, saat turun dari terminal Giwangan, Kota Jogja, pekan lalu. Tersangka ditangkap atas dugaan penyalahgunaan sabu-sabu bersama pelanggan yang menggunakan jasa seksnya, EKO, 33 asal Surakarta, Jawa Tengah yang akhirnya ditangkap pada Rabu (14/1/2015) di terminal Surakarta.
Kasubdit III, Ditresnarkoba Polda DIY, AKBP Munzaid mengatakan NTA ditangkap di terminal Giwangan Kamis (8/1/2015) sekitar pukul 20.00 WIB setelah turun dari bus. Menggunakan NTA, pihaknya memancing EKO dengan membuat skenario agar NTA meminta pasokan sabu. Permintaan ini disanggupi EKO.
Pada Rabu (14/1/2015) NTA berpura-pura datang kembali ke Solo dengan alasan mengambil sabu. NTA meminta kepada EKO untuk bertemu di terminal Surakarta. Lalu EKO pun menyanggupi ajakan selingkuhannya itu. Tetapi EKO tidak mengetahui jika tengah dipancing petugas. Aparat Ditresnarkoba membekuknya di kawasan terminal Surakarta.
Dari tangan EKO didapatkan barang bukti berupa sabu 0,4 gram, satu pipet kaca, dua sedotan plastik dan ponsel sebagai sarana transaksi. Setelah menangkap EKO, pihaknya kemudian meringkus rekannya sesama kurir yakni JKP, 33. EKO dan JKP adalah sama-sama pengedar di area Surakarta yang memiliki jaringan si Jogja seperti NTA. Setelah dilakukan penyelidikan, NTA diketahui sebelumnya pernah ditangkap Polresta Magelang dalam kasus yang sama.