Bisnis.com, JAKARTA— Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membantah pemberitaan yang menyebut Pemprov DKI Jakarta melarang pemutaran lagu-lagu asing di hotel-hotel.
SIMAK: Wagub Djarot: Pejabat Non-Job Bisa Jadi Pejabat Lagi
Informasi tersebut diperoleh dari pernyataan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI, Purba Hutapea yang dimuat di salah satu media online.
”Isu itu salah. Saya dapat pesan BBM (BlackBerry Messenger) dari orang Indonesia yang tinggal di Jepang, yang isinya memprotes kebijakan ini. Dia bilang Anda Gubernur di kota megapolitan kok bisa-bisanya melarang lagu asing diputar di hotel," kata Ahok usai menggelar rapat TPUT di Balai Kota, Kamis (15/1/2015).
Mantan Bupati Belitung Timur ini mengaku tidak mengetahui asal muasal permasalahan saat menerima informasi tersebut. Karena itu, dia langsung menanyakan kepada Kepala Disparbud DKI Jakarta, Purba Hutapea.
”Pak Purba mengaku kalau wartawan salah mengutip pernyataannya,” ungkapnya.
Kadisparbud DKI, lanjut Ahok, sekadar menghimbau agar manajemen hotel di Jakarta memutar sejumlah lagu daerah, misalnya lagu Bengawan Solo atau lagu khas Belitung.
”Jadi, bukan dilarang, tapi wartawannya salah kutip. Aku sudah tanya langsung sama Pak Purba," ungkapnya.
Disparbud DKI mencanangkan program baru yakni pengelola hotel wajib mengadopsi budaya lokal.
"Tahun 2015, kami akan buat program wajib untuk hotel menampilkan budaya lokal seperti kecapi suling di lobi hotel," kata Purba Hutapea beberapa waktu lalu. (Bisnis.com)
BACA JUGA:
Wagub Djarot: Pejabat Non-Job Bisa Jadi Pejabat Lagi
Alasan Gubernur Ahok Unggah Kegiatan Rapat ke Youtube