Kabar24.com, BANDUNG-- Indonesia Corruption Watch (ICW) mendukung KPK menetapkan calon kapolri, Komjen Pol Budi Gunawan, tersangka, dan mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membatalkan calon tunggal tersebut.
SIMAK: CALON KAPOLRI TERSANGKA: Cara Jokowi Atasi Polemik Pencalonan Budi Gunawan
Sejak Jumat (9/1/2015), ICW meluncurkan petisi online melalui situs change.org yang ditujukan pada Jokowi untuk menarik surat pengajuan Budi Gunawan sebagai kapolri.
Petisi tersebut diserahkan kepada KPK, Kamis (15/1/2015), sebagai bentuk dukungan untuk melanjutkan tindakan atas penetapan status tersangka tersebut.Petisi disebar atas nama Emerson Yuntho selaku Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW.
Isi petisi di antaranya mendesak penarikan kembali surat pengajuan Kapolri kepada DPR, dan Presiden harus melibatkan KPK, PPATK, dan Komnas-HAM dalam memberi masukan terhadap calon kapolri, serta membuka diri terhadap masukan dari semua pihak termasuk masyarakat dan media mengenai rekam jejak para calon Kapolri.
Staf Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Lola Easter, mengungkapkan petisi yang diserahkan berjumlah sekitar 22.000 tanda tangan.
"Itu menjadi dukungan untuk KPK, dan tentunya menjadi tuntutan untuk Jokowi," ujarnya dalam forum diskusi bersama Lembaga Bantuan Hukum dan media massa di Bandung, Kamis (15/1/2015). (Kabar24.com)
BACA JUGA:
Leukimia Kanker Paling Banyak Diderita Anak Indonesia
EKSEKUSI TERPIDANA MATI: Sebelum Dieksekusi Rani Puasa 40 Hari