Kabar24.com, WASHINGTON – Perang terhadap para peretas alias hacker dikumandangkan Presiden Amerika Serikat Barack Obama.
Selasa (13/1/2015) Obama mengumumkan akan melakukan inisiatif untuk mendorong lahirnya undang-undang keamanan siber.
Hal itu diajukan merespons serangan peretas terhadap Sony Pictures dan Home Depot.
Obama akan mendorong adanya perlindungan terhadap perusahaan-perusahaan yang mengalami serangan para peretas, sembari tetap memberikan perlindungan yang ketat terhadap informasi pribadi. Demikian pernyataan dari Gedung Putih.
Usulan semacam itu pertama kali diluncurkan Gedung Putih pada 2011.
Saat itu, kalangan Republikan yang menguasai Kongres menyetujui rancangan tersebut, namun hal itu kandas di Senat.
Kalangan penentang di Senat saat itu mempertentangkan keprihatinan korporasi tentang tanggung jawab kepada konsumen dengan kekhatiran diterabasnya privasi seseorang, terutama setelah Edward Snowden membocorkan informasi soal program pengawasan rahasia yang dijalankan pemerintah.
Sementara itu, hingga saat ini, instansi pemerintah AS pun belum sepenuhnya kebal dari serangan para peretas.
Kelompok hacker yang mengklaim sebagai bagian dari ISIS berhasil membajak akun media sosial komando militer AS yang mengawasi operasi di Timur Tengah.
Obama direncanakan bertemu dengan para pemimpin Kongres di Gedung Putih, Selasa, untuk mendiskusikan proposal cybersecurity.
Sementara itu, dalam sebuah pidato di pusat cybersecurity Departemen Keamanan dalam negeri yang dijadwalkan pukul 3.10 waktu setempat atau pukul 20.10 GMT atau Rabu 03.10 WIB, Obama juga akan mengusulkan penegakan hukum baru untuk menyelidiki dan mengadili cybercrime.
Proposal tersebut meliputi langkah-langkah untuk memungkinkan penuntutan penjualan botnets , dan akan memberi hak kepada pengadilan untuk menutup botnets yang dinilai bertanggungjawab dalam penyebaran informasi tersebut jika menolak mengikuti ketententuan pengamanan yang akan diberlakukan.
Botnets biasanya dimanfaatkan untuk mencuri informasi keuangan, relay pesan spam dan menginfeksi komputer yang terhubung dengan website secara serempak.