Kabar24.com,Balikpapan -- Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur kembali meminta masyarakat tidak melakukan aksi blokir bandara internasional AM Sulaiman, Sepinggan, Balikpapan. Sebab, aksi ini berpotensi mengancam perekonomian daerah itu.
Aksi pemblokiran bandara sempat dilontarkan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Bontang. Dalam pernyataannya kepada media, KNPI menuntut pemerintah pusat segera menetapkan Kalimantan Timur menjadi Provinsi berstatus Otonomi Khusus (Otsus) seperti Provinsi Yogyakarta, Aceh dan Papua.
Wakil Wali Kota Balikpapan Heru Bambang menilai aksi penutupan bandara bukanlah langkah yang tepat. Langkah ini, ungkapnya, justru dapat merugikan perekonomian daerah.
"Perjuangan untuk itu [Otsus] memang perlu, tapi dilakukan secara 'elit'. Saya kurang setuju dengan penutupan bandara," katanya di Kantor Wali Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (5/1/2015).
Dia menyebutkan, saat ini pihaknya tengah melakukan koordinasi intern antardinas yang ada di jajarannya, guna mengumpulkan data potensi daerah yang dimiliki Balikpapan.
Data tersebut, ungkapnya, akan menjadi rujukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk meminta status Otsus kepada Pemerintah Pusat.
"Kami sedang kuatkan data, kan kami minta otsus, harus ada data pendukungnya," jelasnya.
Dia mencontohkan, Kalimantan Timur memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah.
Sumber daya tersebut telah berkontribusi besar terhadap devisa negara, namun, dia menilai kontribusi ke daerah pemilik sumber daya tersebut justru sangat minim.
"Kaltim punya kilang minyak, tapi selama ini tidak dapat apa. Ini yang kami minta," pungkasnya.