Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak Rp941 miliar uang negara berhasil diselamatkan dari 1.618 kasus korupsi yang ditangani Polri sepanjang 2014.
Berdasarkan data akhir tahun 2014 yang dirilis Polri yang dikutip Bisnis, Kamis (1/1/2015), pengungkapan kasus korupsi sepanjang 2014 didapat dari dana operasional sebesar Rp113 miliar.
Beberapa kasus korupsi yang ditangani Polri pada tahun ini di antaranya ialah Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang Alat Flu Burung dengan tersangka Tunggul Sihombing, Kasus Suap CPNS di Kabupaten Musi Rawas Utara dengan tersangka Muhammad Rifai, dan Korupsi Proyek Jembatan Kedaung di Banten dengan tersangka Sutadi.
Adapun jumlah uang yang terbebas dari tangan-tangan koruptor sepanjang tahun lalu pun meningkat 2,8% dibandingkan 2013 yakni Rp915 miliar dari 1.399 kasus.
Tren peningkatan penyelamatan uang negara tersebut telah berlangsung selama 5 tahun terakhir, dengan rata-rata kenaikan 78%, sejalan dengan lonjakan jumlah kasus yang ditangani rata-rata 15,7%.
Polri menyebutkan anggaran per kasus untuk kasus yang sangat sulit pada 2010 dan 2011 ialah Rp37,28 juta.
Pada 2012 kasus sangat sulit menghabiskan dan operasional Rp169,16 juta.
Kemudian pada 2013 dan 2014, Polri mengucurkan dana Rp208,07 juta untuk menangani kasus sangat sulit.
Berikut jumlah kasus dan penyelamatan uang negara dari kasus korupsi yang ditangani Polri 2010-2014:
Tahun | Jumlah Kasus | Uang yang Diselamatkan (Rp miliar) |
2010 | 585 | 340 |
2011 | 766 | 261 |
2012 | 1.176 | 201 |
2013 | 1.399 | 915 |
2014 | 1.618 | 941 |
Sumber: Polri