Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pimpinan DPR Tolak Susunan Fraksi Partai Golkar Agung Laksono

Pimpinan DPR akan mengembalikan susunan fraksi partai Golkar yang diajukan kubu Agung Laksono karena dinilai tidak sesuai dengan keputusan pemerintah.
Ketua Umum Partai Golkar terpilih Agung Laksono (kedua kiri) bersalaman dengan Agus Gumiwang Kartasasmita (kanan), Priyo Budi Santoso (kiri) dan ketua pelaksana Yoris Raweyai (kedua kanan) usai memenangkan penghitungan suara pemilihan ketua umum pada Musyawarah Nasional IX Partai Golkar di Ancol, Jakarta, Senin (8/12)/Antara
Ketua Umum Partai Golkar terpilih Agung Laksono (kedua kiri) bersalaman dengan Agus Gumiwang Kartasasmita (kanan), Priyo Budi Santoso (kiri) dan ketua pelaksana Yoris Raweyai (kedua kanan) usai memenangkan penghitungan suara pemilihan ketua umum pada Musyawarah Nasional IX Partai Golkar di Ancol, Jakarta, Senin (8/12)/Antara
Kabar24.com, JAKARTA — Pimpinan DPR akan mengembalikan susunan fraksi partai Golkar yang diajukan kubu Agung Laksono karena dinilai tidak sesuai dengan keputusan pemerintah.
 
Menurut Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, pimpinan DPR ini hanya bertugas dalam tataran administrasi sesuai aturan yang benar dan sah. Apalagi, ujarnya, keputusan Kemenkumham mengakui dan kembali kepada hasil Munas VIII Golkar Riau.
 
Menurutnya, berdasarkan keputusan pemerintah, Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (ARB), Sekjen Idrus Marham dan Bendahara Umunya Setya Novanto.
 
"Jadi, surat perubahan susunan fraksi DPR/MPR RI yang diajukan oleh kubu Agung Laksono itu dikembalikan. Kita kembalikan baik-baik dengan memakai surat resmi pimpinan DPR,” ujarnya di Gedung DPR, Kamis (18/12/2014).
 
Menurut politisi PKS itu, dalam tugas dan kewenangan DPR pimpinan hanya menerima administasi kepengurusan dan administrtasi yang sah. Kebetulan keabsahan kepengurusan dimiliki ARB dan Idrus Marham, karena keputusan pemerintah kembali pada Golkar sebelumnya.
 
“Karena tidak sesuai dengan keputusan Menkumham, maka pimpinan DPR RI tidak akan memproses apa yang diajukan oleh Agung Laksono,” ujarnya menambahkan.
 
Sebelumnya, politisi Golkar Leo Nababan mengajukan daftar nama baru kepengurusan fraksi DPR/MPR RI versi Agung Laksono ke Ketua DPR Setya Novanto di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (17/12/2014).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper