Kabar24.com, JAKARTA— Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan pimpinan DPR RI akan mengembalikan surat pergantian pimpinan fraksi Golkar yang disampaikan kubu Agung Laksono.
Fahri mengatakan, pimpinan DPR RI beralasan mereka mengikuti keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly tentang dualisme Golkar.
Pimpinan DPR RI tidak akan memproses surat pergantian pimpinan fraksi Golkar yang disampaikan oleh kubu Agung Laksono, bahkan kata Fahri, pimpinan DPR RI akan mengembalikan surat kubu Agung Laksono itu.
Dia mengatakan, pimpinan DPR RI hanya menerima administrasi kepengurusan seperti disampaikan oleh pemerintah, dan administrasi yang sah dimiliki Aburizal Bakrie sebagai Ketua Umum dan Idrus Marham sebagai Sekjen Golkar hasil Munas Riau.
"Enggak mungkin diproses, karena itu administratif saja. Apa yang merupakan keputusan pemerintah, itu yang kita terima," kata Fahri.