Bisnis.com, PALEMBANG – Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sumsel menyatakan Sumsel mendapat DIPA dana transfer ke daerah dan dana desa dengan anggaran senilai Rp24,46 triliun pada tahun depan.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Sumsel Rina Robiati mengatakan dana tersebut terdiri atas dana perimbangan senilai Rp21 triliun, dana transfer lainnya senilai Rp3,19 triliun.
“Dana transfer lainnya itu digunakan untuk tunjangan profesi guru, dana tambahan penghasilan guru, bantuan operasional sekolah dan dana insentif daerah,” katanya, Senin (15/12/2014).
Sementara untuk dana desa sendiri dianggarkan senilai Rp276,23 miliar. Rina mengemukakan dana desa merupakan dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi desa yang ditransfer melalui APBD kab/kota.
“Kebijakan anggaran transfer ke daerah dan dana desa itu bertujuan untuk mengurangi ketimpangan sumber pendanaan pemerintahan antara pusat dan daerah,” paparnya.
Gubernur Sumsel Alex Noerdin menambahkan agar daerah dapat memanfaatkan anggaran secara lebih efektif dan efisien.
“Setiap satuan kerja harus menjalankan programnya, kita harus meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” ujarnya.
Sumsel Dapat Dana Transfer Daerah & Desa Rp24,46 Triliun
Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sumsel menyatakan Sumsel mendapat DIPA dana transfer ke daerah dan dana desa dengan anggaran senilai Rp24,46 triliun pada tahun depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Rustam Agus
Konten Premium