Bisnis.com, BANDARLAMPUNG - Indonesian Corruption Watch (ICW) segera melaporkan indikasi korupsi dalam pelaksanaan Kurikulum 2013 di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Menurut Febri Hendri AA dari ICW, pihaknya akan menyampaikan laporan indikasi korupsi itu kepada Irjen Kemendikbud Haryono Umar besok, Selasa (16/12/2014).
"Selasa ini akan kami laporkan kepada Irjen Kemendikbud dan juga kami buka ke publik," ujarnya di Bandarlampung, Minggu (14/12/2014).
Febri menyebutkan, ICW menemukan dugaan indikasi korupsi itu, seperti dalam penetapan harga buku untuk penerapan Kurikulum 2013 yang ditengarai telah di-mark up dari harga normal sebesar Rp10.000--Rp15.000 per unit, menjadi Rp50.000--Rp60.000 per unit buku.
"Kami memiliki dokumen yang menunjukkan indikasi korupsi dengan modus mark up harga buku itu," katanya.
Dia menegaskan indikasi penyimpangan itu terjadi pada unit kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Kendati masih enggan membeberkan secara lebih detail, mengingat baru akan dilaporkan dan disampaikan ke publik pada saatnya, dia memperkirakan m" harga buku itu bisa mencapai lima kali lipat dari seharusnya.
Dia juga mengungkapkan, pihaknya menemukan indikasi korupsi dalam pelaksanaan pelatihan guru dalam penerapan Kurikulum 2013, seperti pelatihan yang seharusnya berlangsung selama 5 hari ternyata hanya berjalan 2 hari, tetapi dengan anggaran digunakan disertai bukti pendukung tetap berlangsung 5 hari.
"Pada Selasa ini kami berencana melaporkan dan bertemu dengan Irjen Kemendikbud Haryono Umar untuk menyampaikan indikasi korupsi itu," katanya.
ICW menurutnya, mendesak pihak berwenang segera mengaudit semua paket pengadaan buku Kurikulum 2013 yang dianggarkan pada 2013 dan 2014, baik menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS), Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun anggaran Kemendikbud.
"Audit saja semuanya, sehingga bisa membuktikan ada tidaknya indikasi korupsi tersebut," ujarnya.